Berita

Melani Leimena Suharli/net

Hukum

Pimpinan MPR: Pengajuan PK Cukup Dua Kali

JUMAT, 07 MARET 2014 | 17:41 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua MPR RI, Melani Leimena Suharli menilai upaya pengajuan kembali (PK) dalam sebuah kasus tidak perlu berulang-ulang. Terkait dikabulkannya uji materi pasal 268 ayat 3 KUHAP oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimohonkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

"Cukup dua kali. Satu kali dipergunakan sebaik-baiknya, kalau kedua sudah final," katanya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/3).

Menurutnya, aturan pengajuan PK dapat dimasukkan ke dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sedang mandek pembahasannya oleh pemerintah dan DPR.


Melani mengumpamakan, pengajuan PK yang berulang-ulang ibarat orang bercerai hingga tiga kali talak. Karena lebih susah dan harus membuktikan, padahal dalam upaya PK harus betul-betul dibuktikan kebenaran yang ada. Hal ini akan membuat sebuah kasus butuh waktu lama untuk menyelesaikannya.

"PK itu harus betul-betul dibuktikan, harus ada batasannya. Pengaturannya di KUHAP saja," demikian Melani yang juga Anggota Dewan Pembina Demokrat ini. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya