Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum mendapatkan izin berobat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu berobat ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Mas Anas pemeriksaan kesehatannya di RS Polri," kata salah seorang pengacara Anas, Tina M. Tamher saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat tadi (Jumat, 7/3).
Tina dan sejumlah penasehat hukum Anas lain saat ini juga tengah berada di RS Polri menemani kliennya berobat. Kata dia, Anas juga ditemani oleh sejumlah penyidik KPK.
"Pengawalan satu orang penyidik, Ibu Salma dan pengamanan dari KPK 2 orang," terang dia.
Setelah berobat, masih kata dia, Anas akan langsung kembali ke tempatnya ditahan saat ini, Rutan KPK yang terletak di basement gedung itu.
"Nanti abis berobat langsung kembali ke Rutan," demikian Tina.
Sebelumnya, pagi tadi Anas sempat menjalani pemeriksaan singkat oleh penyidik KPK. Dia berada di ruang pemeriksaan sekitar satu setengah jam lamanya. Kepada awak media, Anas mengaku hanya diperiksa sebentar karena penyakit giginya kambuh.
"Diperiksa sebentar, Hari ini saya mau ke RS (Rumah Sakit) mencari surat rujukan dokter. Untuk sakit gigi saya,†kata Anas.
â€Mencari surat rujukan karena untuk kelanjutan berobat gigi dan punggung itu harus ada surat rujukan dokter. Jadi ini seperti nyari tiket dulu untuk berobat lanjutan,†sambung dia.
[wid]