Berita

wawan/net

Hukum

Wawan Ajukan Nota Keberatan setelah Diancam 15 Tahun Penjara

KAMIS, 06 MARET 2014 | 16:36 WIB | LAPORAN:

. Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan didakwa bersama-sama Ratu Atut Chosiya menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar untuk mengurus sengketa Pilkada Lebak, Banten. Selain itu, Wawan juga didakwa menyuap Akil Rp 7,5 miliar untuk mengurus Pilkada Banten.

Atas dua dakwaan tersebut, Wawan mengaku akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan tersebut.

"Saya akan mengajukan keberatan," jawab Wawan menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, (6/3).


Keberatan itu dilontarkan setelah ia berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga akan menyampaikan eksepsi pada persidangan mendatang. Tim kuasa hukum mengajukan agar persidangan dilanjutkan satu minggu mendatang mengingat kondisi kliennya. "Ini atas pertimbangan klien kami baru sembuh dari sakit dan sedang dalam proses penyembuhan," kata kuasa hukum Pia Akbar Nasution.

Mendapat permohonan dan alasan tersebut, majelis hakim yang dipimpin hakim Mateus Samiaji pun mengabulkannya. "Sesuai perundang undangan ini adalah hak terdakwa. Sidang akan dilanjutkan Kamis, 13 Maret 2014, pukul 0.9.00 pagi," pungkasnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan hari ini, Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (PT BPP), Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, terancam pidana selama 15 tahun penjara. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya