Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Saksi Tunggal Kasus TPPU Anas Dipanggil

KAMIS, 06 MARET 2014 | 12:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hari ini (Kamis, 6/3) penyidik langsung memeriksa saksi Anas pada kasus terjadi setelah perkara Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya bergulir.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan bahwa pihaknya memanggil satu orang saksi. Dia adalah Khoirul Fuad yang berprofesi sebagai guru.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.


Belum diketahui secara pasti apakah Khoirul sudah memenuhi panggilannya. Yang pasti, berdasarkan jadwal yang dirilis bagian Humas KPK, dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.

KPK resmi mengumumkan ikut menjerat Anas dengan pasal pencucian uang, Rabu (5/3). TPPU diterapkan setelah dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Oleh KPK, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu dikenakan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan TPPU, serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No 15/2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPindana.[wid].


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya