Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Saksi Tunggal Kasus TPPU Anas Dipanggil

KAMIS, 06 MARET 2014 | 12:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hari ini (Kamis, 6/3) penyidik langsung memeriksa saksi Anas pada kasus terjadi setelah perkara Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya bergulir.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan bahwa pihaknya memanggil satu orang saksi. Dia adalah Khoirul Fuad yang berprofesi sebagai guru.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.


Belum diketahui secara pasti apakah Khoirul sudah memenuhi panggilannya. Yang pasti, berdasarkan jadwal yang dirilis bagian Humas KPK, dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.

KPK resmi mengumumkan ikut menjerat Anas dengan pasal pencucian uang, Rabu (5/3). TPPU diterapkan setelah dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Oleh KPK, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu dikenakan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan TPPU, serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No 15/2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPindana.[wid].


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya