Berita

CHEMY WATULINGAS/NET/net

Hukum

Korban Pelecehan Seksual Samuel Tak Hanya Satu Orang

RABU, 05 MARET 2014 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Polisi menduga korban pelecehan seksual pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel (50) tak hanya satu orang.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat di temui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (Rabu, 5/3).

Lebih lanjut Rikwanto mengatakan untuk sementara ini memang baru ada satu korban yang diduga mengalami pelecehan seksual saat berada di dalam panti. Namun pihak penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya akan lakukan pemeriksaan lebih dalam atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Chemu Watulingas terhadap anak-anak lain yang menghuni panti asuhan tersebut.


"Dugaan ada korban lain masih dalam proses pendalaman," ujar Rikwanto

Diketahui, selain melakukan penganiayaan, Samuel juga melakukan pelecehan seksual terhadap anak panti. Dalam penjelasan Rikwanto, pelecehan seksual dilakukan saat anak asuh Samuel baru berusia 13 tahun. Aksi bejat Samuel diduga dilakukan Samuel di panti asuhan dan tempat tinggalnya di Apartemen pada 2013 yang lalu.

"(Sekarang) usianya 14 tahun. Dia waktu kejadian pelecehan seksual usia 13 tahun, inisial IC, wanita. Dilakukan di tempatnya di Samuel House dan apartemen sampai empat kali, layaknya orang dewasa, ya jelas di bawah umur. Ada unsur paksaan," terang Rikwanto.

Saat ini Samuel yang sudah ditahan dan dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak No 23/2002, Samuel bukan hanya disangkakan Pasal 77 tentang penelantaran dan Pasal 80 tentang penganiayaan. Namun dia juga dijerat Pasal 81 tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya