Berita

wawan/net

Hukum

Formulasi Dakwaan Adik Ratu Atut Kumulatif

RABU, 05 MARET 2014 | 21:17 WIB | LAPORAN:

. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang perdananya yang berlangsung Kamis besok (6/3) besok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pengacaranya, Efran Hilmi menyatakan jika Wawan juga sudah membaca surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wawan, kata dia, didakwa dengan dua dakwaan.  

"Formulasi dakwaannya kumulatif," kata Efran, Rabu (5/3).


Dakwaan pertama, mengenai sengketa Pilkada Lebak. Di Pilkada ini Wawan didakwa dengan pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

Dakwaan kedua, sengketa Pilkada Banten 2011, Jaksa menggunakan pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Dia membenarkan untuk sengketa pilkada ini Wawan memberikan uang sebesar Rp 7,5 miliar kepada Akil Mochtar yang kala itu sebagai Ketua MK. Tetapi dia belum memberikan rincian dugaan keterlibatan pihak lain yang dituangkan jaksa. Termasuk apakah ada kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atau tidak. Yang jelas, lanjut Efran, Wawan sudah siap mengikuti sidang.

"Ya nanti lihat besok ya. Tetapi memang benar ada yang Pilkada Banten itu," tandas Efran. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya