Berita

palu:net

Hukum

Terbukti Selingkuh, Hakim Ini Diberhentikan Tetap

RABU, 05 MARET 2014 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Hakim Jumanto yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin terbukti telah melakukan perselingkuhan dengan hakim PTUN Surabaya, yang dulu bertugas di Banjarmasin, Puji Rahayu.

"MKH (Majelis Kehormatan Hakim) bersepakat untuk menjatuhkan hukuman disiplin pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap hakim terlapor," kata Ketua MKH, Timur Manurung di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (5/3).

Kedua hakim ini adalah pasangan selingkuh yang dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Kabar hubungan gelap keduanya mencuat kala seorang yang diduga istri sah Jumanto melaporkan hal tersebut ke KY. Nasib Puji sendiri akan ditentukan setelah sidang Jumanto hari ini.


Adapun hal-hal yang dipertimbangkan hakim dalam menghukum Jumanto yaitu, atas dasar pertimbangan masih memiliki tanggungan keluarga, serta perjalanan karier yang mulus.

"Terbukti pelanggaran yang dilakukan hakim terlapor tergolong pelanggaran berat," kata Manurung.

Namun Manurung melanjutkan dengan mempertimbangkan perjalanan karir hakim terlapor dan tanggung jawab serta kewajiban yang harus dilakukan hakim terlapor untuk memberi nafkah dan pendidikan untuk tiga anak hakim terlapor, serta dengan mempertimbangkan bahwa selama ini yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, maka Hakim Jumanto tetap diberikan hak pensiun.

Sidang etik ini dipimpin oleh Ketua MKH Timur Manurung dengan anggota HM. Syarifuddin, Irfan Fachrudin, Abbas Said, Eman Suparman, Taufiqqurahman Syahuri, dan Ibrahim. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya