Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Dijerat TPPU, Pengacara Anas Minta Mending Langsung Disidang

RABU, 05 MARET 2014 | 17:55 WIB | LAPORAN:

. Salah seorang pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hari ini (Rabu, 5/3) secara resmi mengumumkan status tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kliennya.

"Kita belum tahu, tapi kita hormati saja KPK," kata Firman saat dihubungi melalui sambungan telepon beberapa saat lalu.

Kendati begitu, Firman berharap agar KPK tidak membabi buta. Sebab, hematnya, penetapan tersangka TPPU tidak ada signifikansinya dengan perkara awal Anas, dalam hal ini dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.


"Dimana tidak ada kaitannya dengan menyembunyikan asal-usul harta, sementara kasus perkara pokoknya belum tuntas, bagaimana? Kok follow up crime-nya sudah dilakukan," tanya dia.

Firman menyatakan bahwa penerapan TPPU ini juga sangat ganjil. Sebab, dalam penyidikan perkara awal saja masih belum jelas. Penyidikan masih saja bolak-balik dan sangat membingungkan.

"Mending langsung disidang saja lah daripada berlarut-larut," katanya kesal.

Sebelumnya, KPK menjerat Anas dengan pasal pencucian uang. Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu dikenakan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8/2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan TPPU, serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No 15/2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPindana. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya