Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, memberikan sedikit bocoran mengenai dakwaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Sidang perdana Wawan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, besok (Kamis, 6/3).
"TCW itu kasusnya kan ada beberapa. Yang besok disidang itu khusus untuk yang berkaitan dengan penyuapan. Penyuapannya itu kalau tidak salah terdiri dari dua, yang berkaitan dengan (Pilkada) Lebak dan juga berkaitan dengan Banten," beber Bambang ketika dijumpai di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (5/3).
Dalam perjalanan sidang di waktu-waktu mendatang, kata dia, sejumlah pihak terkait perkara pasti akan ikut diperiksa. Termasuk, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Kalau saksinya khusus untuk Lebak, itu kan orang-orang yang sebagiannya sudah menjadi tersangka, pasti akan jadi saksi. Akil Mochtar pasti jadi saksi, pengacara jadi saksi," terang dia.
"Kalau Atut kaitannya dalam penyuapan Banten, itu besok juga masuk dalam dakwaan. Kemungkinan besar semua orang yang berkaitan dengan Lebak dan Banten itu pasti akan dipanggil," sambung dia.
Bambang sekaligus menambahkan bahwa proses penyidikan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Wawan belum rampung.
"Kasus pencucian uangnya dalam proses penyidikan," ujar bekas Ketua YLBHI ini.
[ald]