Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Anas Urbaningrum Tersangka Pencucian Uang

RABU, 05 MARET 2014 | 12:49 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjerat eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dengan pasal pencucian uang.

Pasal itu ikut diterapkan setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan pada perkara dugaan korupsi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya yang lebih dulu menjeratnya.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yang dikonfirmasi menjawab mengambang. Dia tidak membantah dan membenarkan mengenai informasi itu.


"Nanti jurubicara KPK (Johan Budi) akan menjelaskan soal indikasi TPPU dari AU. Itu saja," kata dia ketika dijumpai di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).

KPK terkesan tak banyak melakukan penyitaan terhadap harta Anas. Namun, Bambang Widjojanto enggan berspekulasi lebih jauh.

"Bagaimana sih, kalau indikasi begitu, masak terus dibilang sedikit. Kan bukan sedikit atau tidak sedikit. Kalau itu hasil kejahatan, ada indikasi, ya mesti disita," tegasnya.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo yang dikonfirmasi mengenai informasi tersebut membenarkannya.

"Ya, ini mau diumumkan," singkat Johan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya