Berita

Sitok Srengenge Diperingatkan Akui Lakukan Kekerasan Seksual

SELASA, 04 MARET 2014 | 16:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim kuasa hukum RW (20), mahasiswi UI korban kekerasan seksual, memperingatkan Sitok Srengenge yang diduga sebagai pelaku, berbicara jujur kepada penyelidik Polda Metro Jaya yang memeriksanya.

"Saya mengimbau agar Sitok dengan jujur mengakui kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap RW," ujar salah seorang kuasa hukum RW, Iwan Pangka, kepada redaksi sesaat tadi (Selasa, 4/3).
 
Iwan juga memperingatkan Sitok untuk berani menghadapi proses hukum, tidak berlindung pada alasan, alibi serta dalih yang sulit diterima dan tidak merawat akal sehat dalam menghadapi kasusnya.


Iwan menyatakan meski sudah beberapa kali Sitok melalui berbagai pihak menyatakan keinginan melakukan perdamaian, namun dirinya dan tim kuasa hukum lainnya akan terus melanjutkan proses hukum terhadap Sitok sebagai langkah dari proses mencari keadilan untuk RW.

Sebagai korban, katanya, RW menolak keras adanya perdamaian dan berharap laporan terhadap Sitok sebagai pelaku kekerasan seksual harus dipertanggungjawabkan di mata hukum.

"Saya atas nama tim kuasa hukum ingin mengetuk hati nurani Sitok untuk tidak mempersulit proses hukum demi masa depan dan pemulihan  psikis korban," demikian Iwan.

Sitok rencananya menjalani pemeriksaan penyelidik Polda Metro Jaya besok (Rabu, 5/3). Kepastian panggilan terhadap Sitok disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Menurut Rikwanto, budayawan ini akan memenuhi pemeriksaan dengan status sebagai saksi.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya