Berita

Chemy Watulingas/net

Hukum

Pemilik Samuel's Home Resmi Ditahan

SELASA, 04 MARET 2014 | 15:32 WIB | LAPORAN:

. Tersangka tindak pidana perlindungan anak atas dugaan penelantaran dan penganiayaan anak-anak panti asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel ditahan penyidik Subdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/3).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penahanan dilakukan sejak siang ini.

"Tadi siang surat perintah penahanan sudah diterbitkan dan sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3).


Penahanan, kata dia, dilakukan karena beberapa alasan. Salah satunya alat bukti yang telah lengkap.

"Sudah ada alat bukti yang cukup, keterangan saksi dan bukti-bukti lain, sehingga dilakukan penahanan," demikian Rikwanto.

Samuel ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 77 jo 80 dan 81 tentang penelantaran, penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dalam UU No 23/ 2003 tentang Perlindungan Anak.

Sementara istri Samuel, Yuni Winata, masih berstatus sebagai saksi dalam perkara itu. Usai menjalani pemeriksaan Senin (3/3) hingga pukul 20.00 WIB, Yuni dipulangkan oleh penyidik.

Anak-anak panti asuhan yang semula diasuh oleh Samuel dan istri, kini diserahkan ke beberapa panti asuhan dan juga Suku Dinas Sosial Tangerang serta Komnas Perlindungan Anak. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya