Berita

ilustrasi/net

Operasi Tambang Di Bukit Soeharto Harus Ditinjau Ulang

MINGGU, 02 MARET 2014 | 15:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepala daerah tidak serampangan menerbitkan surat izin ekplorasi tambang bagi pengusaha.

"Kalau sembrono bisa berakibat fatal dan ujung-ujungnya bermasalah secara hukum," ujar anggota DPR RI Imam Suroso dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Minggu, 2/3).
 
Izin usaha pertambangan dan ekspolrasi produksi yang diberikan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, salah satu contohnya. Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara Sulaiman Gafur tahun 2009 menerbitkan izin penambangan seluas 1.000 hekatare kepada PT Kaltim Batumanunggal. AKibat kesembronoan izin tersebut bertentangan dengan UU No 41/1999 tentang Kehutanan. Sebab  148,22 hektare diantara lahan yang diekpolrasi masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya Bukit (Tahura) Bukit Soeharto berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor. 577/Menhut-II/2009, dan 851,78 hektare lainnya masuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).


Imam menegaskan karena surat yang diterbitkan Pjs Bupati Kutai Kartanegara tersebut melanggar UU, maka izin operasi penambangan PT Kaltim Batumanunggal harusnya ditinjau ulang.
 
"Bahkan bisa dicabut," katanya.
 
Dia katakan UU mengatur bawah kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan untuk kegiatan apapun, kecuali hanya untuk kepentingan rakyat.
 
"Kawasan hutan lindung ya harus dilindugi. Jangan dipergunakan untuk kepentingan pribadi atupun untuk memperkaya diri sendiri," pungkasnya.
 
Adalah Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junsiab Akbar yang pertama kali mengungkap kasus surta izin penambangan dan eksplorasi yang di keluarkan Sulaiman Gafur tahun 2009 untuk PT Kaltim Batumanunggal bertentangan dengan UU No 41/1999 tentang Kehutanan.
 
"Surat izin Bupati No 540/1743/IUP-OP/MB-PBAT/XII/2009 tertanggal 11 Desember 2009 tentang Surat Izin Usaha Pertambangan dan Ekspolrasi Produksi yang diberikan kepada PT Kaltim Batumanunggal jelas bertengatangan terhadap aturan," paparnya.
 
Menurut Junisab dalam surat itu Bupati memberikan izin penambangan seluas 1.000 hekatare kepada PT Kaltim Batumanunggal, padahal 148,22 hektare diantaranya masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya Bukit (Tahura) Bukit Soeharto berdasarkan Kepmen Kehutanan Nomor. 577/Menhut-II/2009. Dan 851,78 hektare masuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
 
"Kawasan Tahura Bukit Soeharto itu jelas-jelas adalah kawasan hutan lindung. Jadi kegaiatan apapun tidak diperbolehkan diatas lahan tersebut. Itu jelas melanggar aturan," katanya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya