Berita

aidil fitri syah/net

Politik

Ditegur KPU, Aidil Fitri Syah Merasa Tercoreng

SABTU, 01 MARET 2014 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kendati hanya diberi sanksi teguran tertulis dan penurunan alat peraga kampanye (APK), calon anggota DPD RI, H. Aidil Fitri Syah, tetap merasa tidak terima atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang.

Hal ini diungkapkan kuasa hukumnya, H. Dencik Naya, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online Sumsel, Sabtu (1/3). Sebelumnya, calon incumbent itu dianggap melanggar UU 8/2012 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 15/2013 tentang pedoman  pelaksanaan kampanye pemilu.

"Jelas kami merasa dirugikan, Beliau seorang tokoh, guru, dan anggota DPD RI. Nama Beliau jadi tercoreng,"ujarnya.


Ia menyesalkan sanksi yang diberikan KPU. Pihaknya bersikukuh tak ada pelanggaran apapun yang dilakukan Aidil.

Aidil dijerat Peraturan KPU 15/2013 terkait kampanye di lembaga pendidikan, tempat ibadah dan kantor pemerintahan. Hasil rapat pleno Panwaslu Palembang memutuskan, Aidil terbukti melanggar kampanye terselubung di lembaga pendidikan Al Furqon Kecamatan Kemuning, Palembang. Di sana ditemukan alat peraga, stiker, spanduk, dan bukti temuan lainnya.

Namun Dencik menegaskan, Aidil diundang organisasi PGRI, tidak ada pemasangan APK, dan tidak ada imbauan memilih. Menurutnya, surat dari Panwaslu (rekomendasi pelanggaran) sudah terlanjur dikirim ke KPU. Saat itu, Aidil tidak bisa datang klarifikasi karena memimpin rapat di DPD, Senayan, Jakarta.

"Tapi kan ada perwakilannya datang. Nah, saat Beliau memberikan klarifikasi tanggal 21 Februari, surat Panwaslu sudah terlanjur diserahkan ke KPU. Harusnya rekomendasi Panwaslu ditarik," bebernya.

Lalu bagaimana dengan bukti-bukti temuan Panwaslu?

"Tidak ada buktinya, memang ada APK tapi bukan timses Pak Aidil yang pasang, mungkin simpatisan, atau orang yang sengaja mencari masalah. Tidak tahu jugalah," kilahnya.

Walaupun ia mengaku adanya pencopotan APK, tapi itu dipandangnya bukan sanksi terkait kampanye terlarang yang dilakukan di sekolah.

"Kalau pencabutan APK, semuanya juga dicabut, bukan punya Pak Aidil saja. Saya dengar memang Pol PP sedang penertiban APK toh," pungkasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya