Berita

aidil fitri syah/net

Politik

Ditegur KPU, Aidil Fitri Syah Merasa Tercoreng

SABTU, 01 MARET 2014 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kendati hanya diberi sanksi teguran tertulis dan penurunan alat peraga kampanye (APK), calon anggota DPD RI, H. Aidil Fitri Syah, tetap merasa tidak terima atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang.

Hal ini diungkapkan kuasa hukumnya, H. Dencik Naya, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online Sumsel, Sabtu (1/3). Sebelumnya, calon incumbent itu dianggap melanggar UU 8/2012 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 15/2013 tentang pedoman  pelaksanaan kampanye pemilu.

"Jelas kami merasa dirugikan, Beliau seorang tokoh, guru, dan anggota DPD RI. Nama Beliau jadi tercoreng,"ujarnya.


Ia menyesalkan sanksi yang diberikan KPU. Pihaknya bersikukuh tak ada pelanggaran apapun yang dilakukan Aidil.

Aidil dijerat Peraturan KPU 15/2013 terkait kampanye di lembaga pendidikan, tempat ibadah dan kantor pemerintahan. Hasil rapat pleno Panwaslu Palembang memutuskan, Aidil terbukti melanggar kampanye terselubung di lembaga pendidikan Al Furqon Kecamatan Kemuning, Palembang. Di sana ditemukan alat peraga, stiker, spanduk, dan bukti temuan lainnya.

Namun Dencik menegaskan, Aidil diundang organisasi PGRI, tidak ada pemasangan APK, dan tidak ada imbauan memilih. Menurutnya, surat dari Panwaslu (rekomendasi pelanggaran) sudah terlanjur dikirim ke KPU. Saat itu, Aidil tidak bisa datang klarifikasi karena memimpin rapat di DPD, Senayan, Jakarta.

"Tapi kan ada perwakilannya datang. Nah, saat Beliau memberikan klarifikasi tanggal 21 Februari, surat Panwaslu sudah terlanjur diserahkan ke KPU. Harusnya rekomendasi Panwaslu ditarik," bebernya.

Lalu bagaimana dengan bukti-bukti temuan Panwaslu?

"Tidak ada buktinya, memang ada APK tapi bukan timses Pak Aidil yang pasang, mungkin simpatisan, atau orang yang sengaja mencari masalah. Tidak tahu jugalah," kilahnya.

Walaupun ia mengaku adanya pencopotan APK, tapi itu dipandangnya bukan sanksi terkait kampanye terlarang yang dilakukan di sekolah.

"Kalau pencabutan APK, semuanya juga dicabut, bukan punya Pak Aidil saja. Saya dengar memang Pol PP sedang penertiban APK toh," pungkasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya