Berita

foto: net

Politik

KPU Sumsel Ultimatum Parpol dan Calon Anggota DPD

SABTU, 01 MARET 2014 | 13:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menegaskan kepada seluruh partai politik (Parpol) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk segera melaporkan dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB hari Minggu besok (2/3).

Bila lewat dari batas tersebut parpol dan caleg belum melaporkan, KPU Sumsel menegaskan mereka tidak bisa diikutkan dalam Pemilu tanggal 9 April.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU Sumsel divisi Sosialisasi dan Kampanye, Ahmad Naafi. Ia melanjutkan, pelaporan dana kampanye ini sudah diatur pada Peraturan KPU nomor 17 tahun 2013. Hal ini penting  untuk memastikan partai politik tak menerima dana dari satu sumber dana melampaui ketentuan maupun berasal dari sumber terlarang.


Masih kata Naafi, partai politik dan calon anggota DPD juga harus melaporkan pembukaan rekening khusus dana kampanye. Di dalamnya tercakup data saldo awal, berikut rincian penerimaan dan pengeluaran yang nantinya akan diumumkan KPU melalui situs KPU.

"Jadi, masyarakat sejak awal sudah kami ajak untuk turut mengawasi kegiatan penghimpunan dan penggunaan dana kampanye parpol dan calon anggota DPD," jelasnya, dikutip dari Rakyat Merdeka Online Sumsel.

Naafi akan mencoret partai politik atau calon anggota DPD  RI yang tidak melaporkan penerimaan sumbangan kampanye periode kedua, laporan saldo awal dana kampanye dan pembukaan rekening khusus dana kampanye sampai batas waktu besok.

"Lewat dari pukul 18.00 WIB maka dengan berat hati kami akan mencoret yang bersangkutan sebagai peserta Pemilu," tegasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya