Berita

panti asuhan samuel/net

Hukum

Petinggi DPRD Banten Minta Panti Asuhan Samuel Ditutup

SABTU, 01 MARET 2014 | 12:27 WIB | LAPORAN:

Tindak kejahatan yang menimpa anak-anak di Panti Asuhan The Samuel's Home, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, harus diusut sampai tuntas dengan memberikan hukuman tegas pada pelaku.

"Saya sangat prihatin, meski pihak panti masih berargumentasi soal penyekapan dan penyiksaan tersebut. Berdasar UU Perlindungan Anak 21/2002, sudah terjadi indikasi ke arah penyiksaan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Taufiqurokhman, kepada wartawan, Sabtu (1/3).

Menurut Caleg Partai Demokrat untuk DPR RI itu, anak mempunyai hak untuk hidup layak dan bebas merdeka mendapatkan pendidikan dan kesehatan. Kalau terjadi penyekapan, kata Taufik, berarti sudah terjadi pelanggaran tindak pidana.


"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD meminta pihak kepolisian menyelesaikan masalah ini secara tuntas," ujarnya.

Ia mengatakan, bila memang sudah terbukti ada tindak pidana terhadap anak di panti asuhan Samuel's Home tersebut, sebaiknya pihak berwenang menutup kegiatan di sana.

"Kami dari DPRD meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Banten untuk mengambil alih hak pengasuhan terhadap anak-anak yang masih ada di panti itu agar mereka mendapatkan hak tumbuh dan berkembang seperti anak-anak pada umumnya yang memiliki orangtua,” jelas Taufiq.

Terkait perizinan panti asuhan, bila terbukti tidak memiliki izin dan tidak sesuai mekanisme, penegak hukum harus memberi sanksi tegas kepada pemilik panti tersebut. Mengingat, untuk mendirikan panti asuhan juga tertuang dalam UU 11/2012 tentang kesejahteraan sosial.

Dalam kesempatan beda, politisi perempuan yang menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengimbau masyarakat selalu bersikap waspada untuk mengantisipasi terjadi tindak kekerasan terhadap anak, terlebih di rumah-rumah yang dianggap sebagai panti asuhan. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya