Berita

gedung kpk/net

Hukum

KPK-BPKP Pertajam Pemantauan Duit Daerah

SABTU, 01 MARET 2014 | 09:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang dijajaki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun ini akan mempertajam hasil rekomendasi kegiatan sebelumnya, terutama yang menyangkut kepentingan publik, misal di sektor kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum.

Tak hanya itu, BPKP juga akan fokus pada belanja modal, hibah dan bansos yang rentan pada tahun politik ini.

"Tahun ini kita akan memantau pengelolaan APBD terhadap potensi fraud (kecurangan), yang mungkin terjadi pada tahap perencanaan dan pelaksanaan agar Korsupgah ini lebih efektif," kata Kepala BPKP Mardiasmo di Gedung KPK, Jumat (28/2).


Tidak hanya pada sisi pengeluaran yang kerap jadi penyimpangan. Mardiasmo juga mengungkapkan kemungkinan terjadinya fraud dari sisi pendapatan. "Yang diterima, belum tentu masuk ke kas daerah karena tidak disetorkan," katanya mengingatkan. Karena itu, demi mendukung kegiatan ini, Mardiasmo akan mengumpukan BPKP seluruh Indonesia guna berkoordinasi pada Senin ini (3/3).

Melalui perjanjian kerja sama bernomor SPJ-83/10/02/2014 yang telah ditandatangani pada 19 Februari 2014, KPK dan BPKP telah bersepakat menjalin kerja sama di bidang pencegahan, penindakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pertukaran informasi dan data.

Program Korsupgah merupakan lanjutan kegiatan Korsupgah yang telah dilakukan sejak 2012 yang melakukan supervisi pada pemerintah daerah, dan pelayanan publik pada beberapa kantor pertanahan dan kantor imigrasi.

Dalam kesempatan yang digelar tadi malam itu di Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta, turut hadir Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara, Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin serta Kepala BPKP Mardiasmo. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya