Berita

marzuki alie/net

Hukum

Marzuki Alie: Penerima THR SKK Migas Harus Dipenjara

JUMAT, 28 FEBRUARI 2014 | 22:46 WIB | LAPORAN:

. Ketua DPR Marzuki Ali berharap anggota Komisi VII mendapat hukuman berat apabila terbukti menerima tunjangan hari raya (THR) dari SKK Migas.

"Ya harus masuk penjara, ya kalau terbukti KPK urusannya, bukan Marzuki Alie," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 28/2).

Dia berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menindaklanjuti kesaksian yang terungkap di Pengadilan Tipikor atas praktik suap tersebut.


"Pokoknya kalau itu terbukti, ya silahkan saja. KPK harus tindaklanjuti," ujar Marzuki.

Namun demikian, dia enggan menjelaskan apakah DPR akan mendesak KPK untuk mempercepat penyelidikan kasus itu.

"Saya tidak mau komentari masalah penegak hukum. Masalah hukum ya tidak usah kita intervensi lah," tegas Marzuki yang juga wakil ketua majelis tinggi Partai Demokrat.

Diketahui, pembagian THR mencuat saat Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa 25 Februari lalu. Didi mengaku menyiapkan uang sejumlah USD 140 ribu untuk dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota komisi, dan sekretariat komisi. Anggota dan sekretariat masing-masing mendapatkan USD 2.500 sedangkan untuk pimpinan sebesar USD 7.500. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya