Berita

Hukum

Artis Eddies Adelia Susul Suami Jadi Tersangka

JUMAT, 28 FEBRUARI 2014 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Kepolisian telah menetapkan artis Eddies Adelia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan menawarkan hubungan kerjasama atau investasi batubara bodong senilai Rp 21 miliar. Penetapan Eddies sebagai tersangka ini menyusul suaminya yang terlebih dulu jadi tersangka dalam kasus yang sama, Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan.

"Minggu lalu, Eddies telah ditetapkan menjadi tersangka.  Hal itu karena adanya aliran dana FR ke rekeningnya selama beberapa kali dalam jumlah tidak wajar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (Jumat, 28/2).

Rikwanto menerangkan, Eddies ditetapkan menjadi tersangka karena diduga ikut menerima uang. Jumlahnya, mencapai Rp 1 miliar. Hal itu, masih kata Rikwanto, terungkap setelah berkas perkara kasus penipuan Ferry dilimpahkan ke kejaksaan.


"Ada petunjuk dari jaksa, Eddies Adelia berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)tersangka (suaminya)," jelas Rikwanto.

Eddies, menurut Rikwanto, mengaku tidak mengetahui apa sebenarnya pekerjaan sang suami atau bisnis yang digeluti sang suami. Nah, hal itu pula yang memicu kecurigaan polisi. Seharusnya, sebagai istri, Eddies menaruh curiga atau bahkan menolak uang yang masuk dalam rekeningnya. Apalagi, jumlahnya terbilang cukup besar.

Ferry dan rekannya R diduga melakukan penipuan dengan menawarkan hubungan kerjasama atau investasi batubara bodong. Aksinya telah dilakukan sejak 1 Juli 2013 hingga merugikan rekan bisnis AM hingga miliaran rupiah.

Atas tindakannya, Ferry dapat dijerat pasal 378 KUHP, pasal 372 KUHP, dan pasal D UU RI No 8 Tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana dan pencucian uang.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya