Berita

foto:net

Hukum

Berada di Amerika, Eks Bos Chevron Masuk DPO Kejagung

JUMAT, 28 FEBRUARI 2014 | 16:17 WIB | LAPORAN:

Bekas General Manager Sumatera Light North Operation PT Chevron Pacific Indonesia, Alexiat Tirtawidjaja yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek bioremediasi PT CFI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyopramono mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, terkait persoalan Alexiat yang saat ini diduga berada di Amerika Serikat.

"Ada (sudah berkomunikasi). DPO juga sudah," kata Widyopramono di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat siang (28/2).


Meski begitu, Widyopramono tak menjelaskan secara rinci soal kapan dimulainya penetapan status DPO untuk Alexiat. Dia mengaku akan mengecek hal itu terlebih dahulu ke anak buahnya.

Jaksa Agung Basrief Arief yang dikonfirmasi juga mengatakan hal senada. Kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenlu terkait Alexiat.

"Sudah, sudah ditindaklanjuti," jelas dia di tempat yang sama.

Seperti diketahui, sejak dijadikan tersangka tahun lalu, Alexiat kerap mangkir dari panggilan jaksa.

Karenanya, jaksa sulit menyeret Alexiat ke meja hijau. Salah satu alasanya karena yang bersangkutan berada di luar negeri. Kejagung menyebut Alexiat berada di Negeri Paman Sam, menjaga suaminya yang tengah sakit. Bahkan, langkah untuk mengekstradisi yang bersangkutan dari Amerika belum dilakukan.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi itu Kejagung menetapkan tujuh tersangka. Enam dari tujuh orang ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka adalah Kukuh Kertasafari, Endah Rumbiyanti, Widodo, Bachtiar Abdul Fatah serta dua dari pihak swasta yakni Direktur PT Sumigita Jaya, Herland bin Ompo dan Direktur PT Green Planet Indonesia Ricksy Prematuri. Bahkan diketaui, putusan kasasi Ricksy di Mahkamah Agung diperberat. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya