Berita

Kepemilikan Palyja oleh Pemprov DKI Terhambat Gugatan LBH

JUMAT, 28 FEBRUARI 2014 | 01:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gugatan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menghambat langkah Pemprov DKI membeli saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Padahal melalui BUMD, Pemprov DKI Jakarta berencana membeli saham agar bisa dikelola dengan lebih baik.

Dikatakan Jokowi, pembelian saham Playja sengaja diserahkan kepada BUMD dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sehingga dalam pembelian sifatnya bisnis to bisnis dan Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung.

Menurut Gubernur DKI Joko Widodo semua pembelian saham rampung pada Desember 2013. Namun karena ada gugatan maka pembelian saham pun diundur.


"Itu kan b to b kok. Yang mengambil alih kan Jakpro bukan Pemprov," kata Jokowi di Jakarta ( Kamis, 27/2).

"Tapi sudah kita perintahkan untuk ambil secepatnya. Harusnya kemarin Desember, tapi ada persoalan gugatan LBH ke Palyja itu juga perlu dilihat," sambung dia.

Jokowi memastikan PT Jakpro siap mengambil alih pengelolaan air yang berada di bawah Palyja. Selain itu, PT Jakpro juga tengah menyiapkan dari sisi hukum dan keuangan. Pihaknya berjanji secepatnya proses akuisisi tersebut dapat terealisasi, sebab sumber daya air hendaknya dapat dikelola oleh pemerintah.

"Yang namanya sumber daya air yang berkaitan orang banyak lebih baik dikelola dan dimanage oleh pemerintah. Dibeli semua dan secepatnya. Ini dalam proses terus baik sisi hukum, sisi keuangan semua biar dilihat. Tapi itu urusannya Jakpro,  mau membeli tehadap sebuah lembaga tetapi memiliki masalah mestinya harus diselesaikan," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya