Berita

Coret Caleg Penyebar Pulsa di Sekolah!

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pengawas Pemilu diminta mencoret Caleg DPR RI dari PDIP yang terbukti membagikan voucher pulsa di sekolah-sekolah di Bogor. Politik uang dengan membagikan voucher pulsa tidak bisa ditolerir karena merusak pemilu bersih.

"Voucher Caleg jelas politik uang dan sanksinya menurut UU Pemilu adalah dicoret dari daftar caleg tetap. Untuk itu kami meminta Bawaslu tegas dan transparan demi terciptanya Pemiku bersih," tutur Rahmatullah.

Bersama puluhan mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Gerakan Pemilu Bersih, Rahmatullah melakukan demontrasi di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di jalan MH Thamrin Jakarta (Kamis, 27/2).


Menurut dia, pembagian voucher pulsa bergambar Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V dari Partai PDIP Nomor urut 5, Indra P Simatupang yang dibagikan di sekolah berpotensi merusak generasi muda bangsa. Voucher tersebut ternyata dibagikan di SMU PGRI Plus Cibinong, Bogor.

"Ini tidak cuma merusak pemilu tapi sudah merusak masa depan bangsa," imbuhnya.

Rahmat menyesalkan meski Panwaslu Bogor telah menangani kasus ini sejak 1 bulan lalu tapi tidak kunjung ada keputusan. Untuk itu jika dalam waktu 3 x 24 jam Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas terhadap Caleg dan Lembaga Survey yang terlibat dalam politik uang itu, Gerakan Pemilu Bersih akan mengadukannya ke DKPP dan menyerukan agar rakyat Indonesia melakukan boikot Pemilu 2014.

Gerakan Pemilu Bersih sendiri sedianya akan melakukan deklarasi Tolak Politik Uang dengan slogan 'Tolak Uangnya, Ungkap Pelakunya' bersama dengan sejumlah LSM di Taman Ismail Marzuki (TIM) besok.

Langkah ini menurut Rahmat adalah bagian dari kampanye anti politik uang dengan menekankan pada sanksi yang bisa menimbulkan efek jera pada pelakunya.

"Kalau Indra Simatupang dicoret saya yakin para pelaku politik uang lainnya pasti berfikir seribu kali untuk melakukan kecurangan dalam bentuk apapun di Pemilu 2014," pungkasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya