Berita

TIMAH ILEGAL

Amin Pemain Lapangan, Mabes Polri Harus Tangkap Pelaku Utama

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 20:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah Tim Penyidik Tertentu (Tipiter) Polri hanya menjerat tersangka penambang timah ilegal, Rusman alias Amin, dengan Undang-undang Minerba disesalkan. Mestinya pemilik gudang timah di Jalan Teladan Dalam Toboali Bangka Selatan (Basel) yang ditangkap Mabes Polri pada 7 Februari 2014 lalu itu turut dijerat dengan pidana pencucian uang.

"Jangan untuk kasus-kasus yang kadar pidananya di bawah pencurian timah milik negara, MAbes Polri rajin menerapkan pasal TPPU tapi untuk kasus ini seperti menghindar," desak Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laporan Polisi, Josua Manurung, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi (Kamis, 27/2).

Selain Pasal 161 UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba dan pencucian uang, semestinya penyidik Tipiter Polri turut menjerat Amin dengan Undang-undang Lingkungan Hidup. Langkah penyidik tidak menerapkan kedua pidana ini, menurut Josua, menimbulkan persepsi publik bahwa Polri main-main dalam menangani kasus timah ilegal, terutama yang terjadi di Basel.


Dia juga mendesak Mabes Polri menangkap sekaligus menetapkan bos besar di balik kegiatan timah ilegal Amin. Sebab diingatkan dia, Amin hanyalah pelaku lapangan.

"Jangan hanya Amin yang dijadikan tersangka. Pasti ada yang mendanai dia. Patut diduga PT KJU yang selama ini rajin memberi dana kepada Amin. Sama seperti Amin, pelaku utama dan donatur penambangan yang dilakukan Amin juga harus dijerat dengan pasal pencucian uang dan UU  Lingkungan Hidup," sebut Josua.

 Bagi Josua sulit dimengerti jika kepolisian melokalisir penyidikan hanya kepada Amin yang merupakan pelaku lapangan. Harusnya, 15 ton pasir timah yang diamankan di gudang milik Amin saat dilakukan penggerebekan, bisa menguatkan dugaan siapa otak pelakunya.

"Kami meminta Mabes Polri segera mengungkap siapa otak dibelakang semua ini," demikian Josua.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya