Berita

Hukum

Majelis Hakim Nasehati Hambit Jangan Percaya Makelar

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 14:44 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan terdakwa perkara suap sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi, Hambit Bintih dijadwalkan kembali pada Kamis depan.

Sebelum sidang ditutup, Ketua majelis hakim, Suwidya mengingatkan Hambit untuk tidak mempercayai makelar.

"Kalau ada orang yang menghubungi dan mengaku sebagai hakim untuk kurangi putusan, jangan percaya," kata Suwidya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).


Suwidya juga meminta agar terdakwa segera menyusun pembelaan pada persidangan selanjutnya. Ia memastikan, majelis hakim obyektif memutus hukuman.

"Saudara dilihat Tuhan, kami juga dilihat Tuhan. Jangan sampai nanti kena lagi. Jangan sampai kita berdua duduk sama-sama di situ kan ngga enak," lanjut Suwidya.

Hambit dan Cornelis dikenakan Pasal 6 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Nisa dalam perkara ini dituntut 7,5 tahun penjara denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.[wid]
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya