Berita

Hukum

MS Kaban: Proyek SKRT untuk Jaga Hubungan dengan Amrik

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 11:29 WIB | LAPORAN:

Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban memenuhi panggilan KPK.

Tiba di gedung KPK pukul 10.35, ketua umum Partai Bulan Bintang itu menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi kasus uang suap yang diberikan Anggoro Widjoyo kepada empat anggota Komisi IV DPR terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kemenhut.

"Ya sebenarnya, kita patuhi saja deh, ini kan proses hukum, saya dipanggil sebagai saksi, diminta keterangan untuk Anggoro dalam kasus pemberian uang kepada anggota-anggota dewan," ujar Kaban di Gedung KPK, Kamis (27/2).


Ia juga menyebutkan, penunjukkan PT Masaro Radiokom sebagai pelaksana proyek sudah sesuai prosedur dan melalui proses administrasi negara. Kaban menolak jika dituding memperkaya diri sendiri lewat proyek tersebut.

"Yang penting kita tidak ada istilahnya tujuan memperkaya diri, kan nggak ada, hanya melaksanakan tugas negara, karena waktunya sangat pendek," tambahnya.

Kaban menilai tak ada yang salah dengan prosedur proyek SKRT karena diatur dalam UU dan juga keputusan presiden.  

"Dan juga yang paling penting adalah itu untuk menjaga hubungan baik kita dengan pemerintah Amerika Serikat," jelasnya.

Terkait kasus ini KPK sudah mencegah MS Kaban pergi keluar negeri selama enam bulan sejak 11 Februari 2014 lalu.

Adapun sejumlah anggota DPR Komisi IV terjerat kasus tersebut yaitu ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faisal dipidana penjara 4 tahun 6 bulan ditambah denda Rp250 juta sedangkan anggota Komisi IV Azwar Chesputra, Hilman Indra dari Partai Bulan Bintang, dan AM Fahri dari Partai Golkar dihukum penjara empat tahun dan denda Rp200 juta.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya