Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menandatangani ratifikasi draft Framework Convention of Tobaco Control (FCTC). Bahkan, sampai saat ini belum ada perkembangan pembahasan yang spesifik menyangkut isu tersebut.
"Belum ada informasi yang bisa kami sampaikan, sampai sekarang belum ada pembahasan spesifik," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah menyampaikan hal tersebut di Jakarta (Rabu, 26/2).
Dia mengatakan soal persetujuan presiden terhadap ratifikasi masih sebatas isu. Kalaupun Presiden sudah membuat keputusan, kata Firmanzah, pasti akan diungkapkan secara terbuka kepada publik.
"Lihat saja, setiap keputusan presiden pasti akan diumumkan di situs Setkab.go.id. Saya pastikan sampai saat ini belum ada keputusan resmi dalam bentuk Keppres atau Perpres terkait hal tersebut," sambung Firmanzah.
Penegasan Firmasnzah ini membantah keterangan Menteri Kesehatan Nafisah Mboi. Kemarin dia menyatakan Presiden SBY telah setuju untuk meratifikasi FCTC. "Presiden sudah setuju, kini ratifikasi sedang dalam proses," kata Nafsiah, seperti disiarkan sebuah media online.
Menurutnya telah ada kesepahaman diantara para menteri mengenai pentingnya Indonesia meratifikasi FCTC. Pemerintah hanya tinggal memformulasikan beberapa kebijakan teknis yang akan diimplementasikan setelah ratifikasi. Dia menyatakan sejak awal Presiden SBY telah mendukung ratifikasi konvensi pengontorlan tembakau ini dan membantah ada lobi-lobi dari pihak industri rokok agar Presiden menolak ratifikasi tersebut.
Ratifikasi konvensi ini telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pengusaha tembakau dalam negeri dan aosisasi petani tembakau menolak konvensi tersebut. Indonesia ialah satu dari dua negara di Asia yang belum meratifikasinya.
[dem]