Berita

Deddy Corbuzier/net

Hukum

Deddy Corbuzier Minta Maaf ke Gayus Lumbuun

RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 21:58 WIB | LAPORAN:

.  Presenter program "Hitam Putih" Deddy Corbuzier akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Hakim Agung Gayus Lumbuun dan pedangdut Julia Perez (Jupe). Deddy mewakili Trans 7 dan "Hitam Putih" meminta maaf karena tidak mengkonformasi bukti transfer dana Rp 700 juta itu langsung kepada Gayus Lumbuun.

Deddy dalam kesempatan ini meluruskan bahwa pihaknya sebenarnya bukan menuduh Gayus Lumbun. Justru, dia mengklaim pihaknya dalam posisi membela Gayus dan Jupe.

"Untuk mengklarifikasi hal tersebut, dan kami justru membela Jupe dan Pak Gayus Lumbuun, dan malah bertanya siapa orang yang pertama kali membuat hal tersebut," kata dia dalam tayangan "Hitam Putih", Rabu malam, (26/2).


"Kami juga bukan orang yang pertama menayangkan hal tersebut atau masksudnya menyebarkan hal tersebut," sambung pria berkepala plontos itu.

Deddy beserta seluruh crew acara "Hitam Putih" berharap agar masalah ini dapat segera terselesaikan. Pihaknya sangat menyadari bahwa tayangan itu telah menciderai kedudukan dari seorang Gayus Lumbuun sebagai Hakim Agung dan Jupe.

"Tapi sekali lagi, apapun yang terjadi, dengan segala hormat saya mewakilkan dari semua tim "Hitam Putih" dan Trans 7, kami mohon maaf. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ini mencederai Pak Gayus Lumbuun dan kita berharap bisa cepat selesai dengan baik-baik," demikian Deddy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Agung Gayus Lumbuun melaporkan presenter program "Hitam Putih", Deddy Corbuzer dan pihak terkait ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, atas tayangan yang menyebutkan Gayus mendapat transfer uang sejumlah Rp 700 juta dari pedangdut Jupe.

Gayus melaporkan Deddy  ke Bareskrim Polri, Rabu, (26/2), melalui LP 216/ 0/2014/ Bareskrim 26 Feb 2013 karena diduga tayangan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan atau fitnah, pemalsuan dokumen, dan atau menyebarluaskan.

Gayus yang didampingi sejumlah Hakim Agung lainnya, yakni Salman Luthan, Surya Jaya, dan Dodo Iswara, melaporkan Deddy dan pihak terkait atas dugaan melanggar Pasal 310 311 312 dan 263 KUHP UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya