. Presiden Mesir yang digulingkan Juli tahun lalu, Mohamad Morsi dituduh telah membocorkan rahasia negara kepada kekuatan asing yang memicu ketidakstabilan di Mesir.
Tuduhan itu disebutkan oleh jaksa negara pada sidang yang dilakukan terhadap Morsi dan 35 orang lainnya termasuk petinggi Ikhwanul Muslimin terkait tuduhan spionase yang digelar pada Minggu (23/2). Sidang tersebut adalah yang kedua digelar sejak pengadilan dibuka pada 16 Februari.
Jaksa mendakwa Morsi dan 35 terdakwa lainnya atas konspirasi yang dibuat dengan kekuatan asing, yakni kelompok militas Hamas di Palestina dan Garda Revolusi Iran. Konspirasi yang dimaksudkan adalah dengan memberikan rahasia pertahanan negara dan laporan keamanan lainnya untuk memicu mengganggu stabilitas Mesir.
Lebih lanjut jaksa menyebut bahwa Morsi dan para terdakwa telah melakukan aktifitas spionase demi kepentingan organisasi Ikhwanul Muslimin internasional dan Hamas dengan tujuan untuk menciptakan teror, menyebarkan kekacauan, serta menggulingkan negara sejak tahun 2005 hingga Agustus 2013.
Seperti dikabarkan
Arab News, pada persidangan, Morsi dan para terdakwa ditempatkan terpisah dalam ruangan kaca kedap suara yang dirancang agar mereka tidak bisa melakukan interupsi dengan teriakan dan suara riuh selama proses persidangan.
Sekalipun demikian, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie, wakilnya Khairat Al-Shater dan terdakwa lainnya tetap berteriak dan menolak tuduhan yang dikenakan terhadap mereka.
Selain pembocoran rahasia negara, sebagian besar terdakwa juga dituduh telah menggerakkan kelompok militer di dalam dan di luar Mesir pada Januari 2011 lalu sebagai upaya untuk menyerang militer serta polisi agar dapat menerobos ke penjara dan membantu tahanan untuk melarikan diri.
Dalam sidang tersebut, para terdakwa didampingi oleh tim pembela baru berisi 10 pengacara yang ditunjuk oleh serikat pengacara untuk menggantikan tim pengacara sebelumnya yang mengundurkan diri. Bila mereka terbutki bersalah atas semua tuduha tersebut, maka mereka dihadapkan dengan ancaman hukuman mati.
Pengadilan tersebut ditunda hingga tanggal 27 Februari mendatang. Selain dituduh melakukan spionase, Morsi sebelumnya telah diadili atas tuduhan pembunuhan demonstran selama pemerintahannya dan atas pemberontokan untuk menggulingkan presiden sebelumnya, Husni Mubarak.
Presiden pertama yang dipilih secara demokratis di Mesir tersebut juga masih harus menghadapi sidang atas tuduhan menghina pengadilan. Namun belum ditetapkan tanggal atas sidang tersebut.
[ysa]