Berita

morsi/net

Morsi Terancam Hukuman Mati Bila Terbukti Bocorkan Rahasia Negara pada Asing

SENIN, 24 FEBRUARI 2014 | 11:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Presiden Mesir yang digulingkan Juli tahun lalu, Mohamad Morsi dituduh telah membocorkan rahasia negara kepada kekuatan asing yang memicu ketidakstabilan di Mesir.

Tuduhan itu disebutkan oleh jaksa negara pada sidang yang dilakukan terhadap Morsi dan 35 orang lainnya termasuk petinggi Ikhwanul Muslimin terkait tuduhan spionase yang digelar pada Minggu (23/2). Sidang tersebut adalah yang kedua digelar sejak pengadilan dibuka pada 16 Februari.
 
Jaksa mendakwa Morsi dan 35 terdakwa lainnya atas konspirasi yang dibuat dengan kekuatan asing, yakni  kelompok militas Hamas di Palestina dan Garda Revolusi Iran. Konspirasi yang dimaksudkan adalah dengan memberikan rahasia pertahanan negara dan laporan keamanan lainnya untuk memicu mengganggu stabilitas Mesir.


Lebih lanjut jaksa menyebut bahwa Morsi dan para terdakwa telah melakukan aktifitas spionase demi kepentingan organisasi Ikhwanul Muslimin internasional dan Hamas dengan tujuan untuk menciptakan teror, menyebarkan kekacauan, serta menggulingkan negara sejak tahun 2005 hingga Agustus 2013.

Seperti dikabarkan Arab News, pada persidangan, Morsi dan para terdakwa ditempatkan terpisah dalam ruangan kaca kedap suara yang dirancang agar mereka tidak bisa melakukan interupsi dengan teriakan dan suara riuh selama proses persidangan.

Sekalipun demikian, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie, wakilnya Khairat Al-Shater dan terdakwa lainnya tetap berteriak dan menolak tuduhan yang dikenakan terhadap mereka.

Selain pembocoran rahasia negara, sebagian besar terdakwa juga dituduh telah menggerakkan kelompok militer di dalam dan di luar Mesir pada Januari 2011 lalu sebagai upaya untuk menyerang militer serta polisi agar dapat menerobos ke penjara dan membantu tahanan untuk melarikan diri.

Dalam sidang tersebut, para terdakwa didampingi oleh tim pembela baru berisi 10 pengacara yang ditunjuk oleh serikat pengacara untuk menggantikan tim pengacara sebelumnya yang mengundurkan diri.  Bila mereka terbutki bersalah atas semua tuduha tersebut, maka mereka dihadapkan dengan ancaman hukuman mati.

Pengadilan tersebut ditunda hingga tanggal 27 Februari mendatang. Selain dituduh melakukan spionase, Morsi sebelumnya telah diadili atas tuduhan pembunuhan demonstran selama pemerintahannya dan atas pemberontokan untuk menggulingkan presiden sebelumnya, Husni Mubarak.

Presiden pertama yang dipilih secara demokratis di Mesir tersebut juga masih harus menghadapi sidang atas tuduhan menghina pengadilan. Namun belum ditetapkan tanggal atas sidang tersebut. [ysa]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya