Berita

foto:net

Dunia

Polusi Udara Inggris Digugat Komisi Eropa

MINGGU, 23 FEBRUARI 2014 | 16:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kegagalan Inggris dalam mengatasi masalah polusi udara mulai digugat Komisi Eropa secara hukum.

Menurut Uni Eropa, kadar nitrogen dioksida (NO2) dari gas buang mesin diesel di Negeri Ratu Elizabeth sudah melewati ambang batas. Gas buang itulah yang  disebut-sebut Komisi Eropa sebagai biang kerok masalah penyakit pernafasan akut dan kematian prematur.

Sebagaimana dikutip BBC (Minggu, 23/2), gugatanKomisi Eropa dilayangkan setelah Inggris gagal memenuhi tenggat UE untuk membersihkan udaranya pada tahun 2010. Secara jantan pemerintah Inggris juga telah mengakui bahwa London tak akan mampu memenuhi kewajiban UE ini hingga 2025.


Aturan tentang kualitas udara minimum di Eropa disahkan dalam petunjuk UE yang mulai berlaku sejak 2008. Dalam petunjuk itu diatur mengenai batas atas materi pengotor udara, termasuk zat partikulat serta kandungan NO2 , serta asap dari pembakaran bahan bakar minyak dari fosil yang bisa merusak kesehatan manusia, tumbuhan dan hewan.

NO2 merupakan sisa gas buang utama kendaraan jenis diesel dan truk. Zat ini bisa membakar lapisan paru-paru dan mengakibatkan penyakit saluran pernafasan, termasuk menjadi ancaman serius bagi orang yang tinggal di sisi jalan raya di kota-kota dan bagi penderita asma. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya