Berita

jamaah haji/net

Rp 15,1 Triliun untuk Uang Muka Sewa Pemondokan Haji

MINGGU, 23 FEBRUARI 2014 | 06:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pembahasan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014 ini ditarget rampung bulan Februari ini. Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR menggelar rapat dengan Kemenag secara maraton setiap minggunya.

Parlemen sudah memberikan izin kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membayar uang muka sewa pemondokan haji sebesar Rp 15,1 triliun.

Uang muka sewa pemondokan itu diambil dari setoran awal BPIH yang sudah dibayar calon jamaah kuota haji 2014 ini. Untuk menetapkan besaran uang muka sewa pemondokan itu, Kemenag mengansumsikan bahwa biaya sewa pemondokan adalah 5.000 riyal (Rp 15,6 juta) per orang orang.


Sementara asumsi jumlah jamaah haji yang dipakai adalah 194 ribu orang. Besaran uang muka itu adalah separuh dari biaya total sewa pemondokan sebesar Rp 30,2 triliun lebih.

Jumlah jamaah itu hampir dipastikan berkurang sebanyak 20 persen. Sebab tahun ini pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan pemotongan kuota haji secara menyeluruh, termasuk untuk Indonesia.

Kepastian jumlah pemdondokan yang bakal disewa oleh Kemenag diputuskan hingga ada kepastian jumlah calon jamaah haji yang berangkat tahun ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu mengataka, pihaknya sedang menjajaki sistem baru untuk sewa pemondokan. Biasanya sewa pemondokan ini dilakukan secara ’’door to door’’ antara Kemenag dengan pemilik pemondokan.

Cara seperti ini rawan terjadi praktek percaloan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang ingin mencari untung, dengan cara memborong dulu seluruh pemondokan yang ingin dituju Kemenag. Kemudian pihak itu menyewakan ke jajaran Kemenag dengan harga tinggi.

’’Kemenag mencoba sistem tender untuk sewa pemondokan haji,’’ papar Anggito seperti dilansir dari JPNN, Minggu (23/2).

Harapan dengan sistem tender ini adalah, Kemenag bisa mendapatkan harga sewa pemondokan haji yang wajar. Meskipun begitu kualitas pemondokannya tetap terjamin.

Pengalaman penyelenggaraan haji tahun lalu, ada sejumlah jamaah yang mengeluh karena ditempatkan di pemondokan yang tidak layak. Kemenag mengakui ada sejumlah unit pemondokan yang tidak layak. Alasannya unit pemondokan yang tidak layak itu merupakan satu paket dengan unit-unit yang lainnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya