Berita

foto:net

Warga Keluhkan Minimnya Fasilitas Toilet di Halte Transjakarta

SABTU, 22 FEBRUARI 2014 | 19:00 WIB | LAPORAN:

Minimnya fasilitas umum toilet di halte bus Transjakarta kembali dikeluhkan oleh masyarakat. Kembali masyarakat meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan toilet bersih di setiap haltenya. Ini lantaran masyarakat harus rela menahan diri untuk buang air kecil hingga beberapa jam, mengingat antrian di halte Transjakarta tak jarang menghabiskan waktu hingga 30 menit lebih.

Bushido Jantera (25) warga Ciganjur, Jakarta Selatan ini setiap hari harus rela menghabiskan waktu hingga dua jam untuk menempuh perjalanan dari rumah menuju kantornya di kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dalam perjalanan panjang tersebut, sesekali keinginan untuk buang air kecil pasti muncul. Apalagi saat kondisi bus dalam keadaan penuh dan antri.

"Saya pengguna bus Transjakarta. Untuk ke kantor sekali perjalanan kadang menghabiskan waktu hampir dua jam. Tidak jarang di tengah jalan saya merasa harus buang air kecil. Terpaksa saya harus berhenti di tengah perjalanan janya untuk sekedar mampir di mall terdekat mencari toilet umum. Artinya ketika saya kembali ke shelter maka saya harus beli tiket lagi. Sangat tidak efektif," ujar wanita yang akrab disapa Tera ini kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (22/2) sore.


Salah satu halte yang menyediakan toilet umum adalah halte Ragunan. Namun letak toilet berada di luar halte. Menurut Tera, keberadaan toilet tersebut tidak jelas apakah diperuntukkan untuk karyawan atau untuk umum. Hanya saja toilet di halte tersebut seolah jarang digunakan dan kurang terawat.

Sementara itu, UP Transjakarta, Pargaulan Butar-Butar mengklaim bila terdapat lebih dari 60 toilet umum yang tersebar di seluruh koridor Transjakarta. Kepada Rakyat Merdeka Online Pargaulan juga mengaku bingung mengapa UP Transjakarta sebelumnya membangun toilet di luar halte. Saat ditugaskan oleh Pemprov DKI Jakarta menduduki jabatan tersebut, toilet tersebut menurutnya sudah selesai dibangun.

"Semua di luar halte. Saya juga mikir kenapa itu harus dibangun di luar ya. Di dalam halte paling ada di pluit, kalideres, ragunan. Saya kan masuk di 2013 itu sudah dibangun semua. Jadi ya begitulah. Akan kita perbaiki," ujar Pargaulan.

Namun, untuk beberapa halte seperti Halte Dukuh Atas, Halte Harmoni dan beberapa halte lainnya yang berdekatan dengan kantor swasta diakui Pargaulan sulit untuk dibangunkan toilet. Karena terkendala perizinan.

"Kesulitan karena lahannya punya perusahaan jadi sulit dapat ijin," tambahnya. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya