Berita

Nusantara

DPR: Kejati Babel Jangan Bandel!

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus berhenti mendalami tuduhan penyelewengan pengelolaan dana hibah Kabupaten Bangka Selatan tahun 2010 untuk membiayai Pekan Olah Raga Provinsi.

"Kalau BPK sudah menyatakan tidak ada kerugian sebaiknya dihentikan," kata anggota DPR RI, Achsanul Qosasi, kepada wartawan (Jumat, 22/2).
 
Dia ingatkan Kejati Babel tidak mencari-cari kesalahan dalam melakukan tugasnya menyelidik dan atau menyidik kasus. Sama seperti Kepolisian dan KPK, Kejaksaan juga bekerja menyidik perkara korupsi yang dipersangkakan jika ada kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK.
 

 
"Hukum jangan untuk mencari-cari kesalahan seseorang. dan hukum jangan pula dijadikan sebagai target untuk 'membunuh' karakter seseorang," imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, di berbagai daerah sering terjadi aparat penegak hukum menakut-nakuti pejabat setempat. Jangan sampai menurut dia, modus tersebut terjadi di Babel.
 
Ia menegaskan, jika Aspidsus Kejati Babel masih meneruskan kasus yang dituduhkannya dalam kaitan dana hiban PON itu, padahal BPK RI sudah menyatakan tidak ditemukan kerugian uang negara maka Aspidsus tentu melanggar UU BPK No 15 tahun 2006.
 
"Tapi kalau sudah jelas ada audit BPK yang menyatakan tidak ditemukan kerugian negara, Kejati jangan bandel dan terus mencari kesalahan," pungkasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya