Berita

ilustrasi/net

Politik

Partisipasi Pemilih Tanggungjawab Parpol, Bukan KPU!

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 11:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai politik (Parpol) adalah organisasi berbasis kerakyatan yang akan menjadi lidah dialog antara rakyat dan kekuasaan, bukanlah berbasis kekuasaan.

Parpol diharapkan bisa memaksa bahkan mengkondisikan kekuasaan agar hadir 24 jam dalam kehidupan rakyat baik individu atau kelompok. Oleh karenanya, parpol diberikan hak eksklusif untuk menjadi satu satunya peserta pemilu DPR dan DPRD serta satu satunya organisasi yang bisa mengusul pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ahli Hukum Administrasi dan Tata Negara, Irman Putra Sidin mengatakan, habitat parpol adalah rakyat, oksigen parpol adalah rakyat. Oleh karennaya, semakin dekat parpol kepada rakyat maka otomatis rakyat akan tidak sabar menunggu hari H pemungutan suara 9 April mendatang. Rakyat akan berebutan bahkan berdesak-desakan untuk memilih di TPS di hari pemungutan suara nanti guna memilih calon atau parpol terbaik yang dianggapnya akan memperjuangkan nasib individual atau kelompoknya agar negara melakukan pemenuhannya.


Menurut Irman, bukanlah tanggungjawab konstitusional penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan besar kecilnya partisipasi rakyat sebagai pemilih, namun itu tanggungjawab parpol sebagai kontestan pemilu. Parpol-lah yang harus mendekati hati rakyat dengan waktu yang tersisa ini, agar sebelum pemungutan suara rakyat sudah punya preferensi pilihan.

Ia menambahkan, semakin parpol menyatu dengan rakyat, maka semakin banyak dan besar harapan rakyat untuk tak sabar menanti hari H pemilu untuk berebutan mencoblos pilihan hatinya.

"Oleh karenanya tanggungjawab pertama dan utama besar kecilnya partisipasi rakyat dalam pemilu adalah parpol sebagai peserta pemilu, dan masih cukup waktu bagi parpol membuktikannya," tandas Irman dalam rilisnya, Jumat (211/2). [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya