Berita

ilustrasi/net

Politik

Partisipasi Pemilih Tanggungjawab Parpol, Bukan KPU!

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 11:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai politik (Parpol) adalah organisasi berbasis kerakyatan yang akan menjadi lidah dialog antara rakyat dan kekuasaan, bukanlah berbasis kekuasaan.

Parpol diharapkan bisa memaksa bahkan mengkondisikan kekuasaan agar hadir 24 jam dalam kehidupan rakyat baik individu atau kelompok. Oleh karenanya, parpol diberikan hak eksklusif untuk menjadi satu satunya peserta pemilu DPR dan DPRD serta satu satunya organisasi yang bisa mengusul pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ahli Hukum Administrasi dan Tata Negara, Irman Putra Sidin mengatakan, habitat parpol adalah rakyat, oksigen parpol adalah rakyat. Oleh karennaya, semakin dekat parpol kepada rakyat maka otomatis rakyat akan tidak sabar menunggu hari H pemungutan suara 9 April mendatang. Rakyat akan berebutan bahkan berdesak-desakan untuk memilih di TPS di hari pemungutan suara nanti guna memilih calon atau parpol terbaik yang dianggapnya akan memperjuangkan nasib individual atau kelompoknya agar negara melakukan pemenuhannya.


Menurut Irman, bukanlah tanggungjawab konstitusional penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan besar kecilnya partisipasi rakyat sebagai pemilih, namun itu tanggungjawab parpol sebagai kontestan pemilu. Parpol-lah yang harus mendekati hati rakyat dengan waktu yang tersisa ini, agar sebelum pemungutan suara rakyat sudah punya preferensi pilihan.

Ia menambahkan, semakin parpol menyatu dengan rakyat, maka semakin banyak dan besar harapan rakyat untuk tak sabar menanti hari H pemilu untuk berebutan mencoblos pilihan hatinya.

"Oleh karenanya tanggungjawab pertama dan utama besar kecilnya partisipasi rakyat dalam pemilu adalah parpol sebagai peserta pemilu, dan masih cukup waktu bagi parpol membuktikannya," tandas Irman dalam rilisnya, Jumat (211/2). [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya