Berita

akil mochtar/net

Hukum

Mahfud Ingatkan Agar Akil Dihukum Berat

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 10:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengingatkan agar hakim yang tengah menangani kasus Akil serta jaksa KPK untuk memperberat hukuman bekas rekan sejawatnya, Akil Mochtar.

"Menurut hukum pidana, jika penegak hukum yang melakukan kejahatan maka ancaman hukumannya ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal," ungkap Mahfud dalam rilisnya, Jum'at (21/2).

Mahfud menanggapi santai pernyataan Akil terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Banten 2011 yang seakan menuding dirinya berada dibalik "permainan" perkara tersebut.


"KPK akan dengan mudah membuktikan kejahatan korupsi dan TPPU yang didakwakan kepada Akil Mohtar," ujarnya.

Ia mengakui, dalam perkara sengketa Pilkada yang dimenangkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno itu, memang dirinya bersama hakim konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman yang menjadi panel penanganan sengketa itu.

"Justru disitu korupsinya dia. Saya yang jadi Panel bersama Bu Maria dan Pak Anwar sudah melakukannya dengan benar, tapi Akil memungut korupsi (suap) dalam perkara itu. Nanti akan mudah dibuktikan oleh KPK, bagaimana dia melakukannya. KPK akan membuktikannya satu persatu," imbuh Mahfud.

Ia meyakini, KPK akan dengan mudah membuktikan kejahatan korupsi dan TPPU yang didakwakan kepada mantan Politis partai Golkar tersebut. Pasalnya, dalam sidang perdana bagi Akil dengan agenda dakwaan KPK itu sudah jelas arah pembuktiannya. Bahkan, Akil sudah mengakui hal-hal yang semula dibantah.

"Misal, dulu dia mengaku tak tahu kalau Chairunnisa akan ke rumahnya saat ditangkap tangan, sekarang ternyata ada bukti percakapan rencana pertemuan dan penyerahan uang melalui tawar menawar seperti  orang saling tawar dengan sopir bajaj," ujarnya.

Begitu juga terkait pernyataannya bahwa Akil menyimpan uang di ruang karaoke, ternyata menjadi benderang dalam sidang di Pengadilan Tipikor. "Ternyata salah satu dakwaan KPK menyebutkan uang itu memang disimpan di lemari tembok ruang karaoke. Yang menyimpan sopirnya, Daryono, atas perintah Akil," bebernya.

"Saat saya mengatakan itu dulu dia membantah ada uang di tembok bahkan pengacara Akil mengatakan saya memfitnah. Harus diingat, saya mengatakan itu atas informasi dari KPK," tegas Mahfud. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya