Berita

akil mochtar/net

Hukum

Mahfud Ingatkan Agar Akil Dihukum Berat

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 10:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengingatkan agar hakim yang tengah menangani kasus Akil serta jaksa KPK untuk memperberat hukuman bekas rekan sejawatnya, Akil Mochtar.

"Menurut hukum pidana, jika penegak hukum yang melakukan kejahatan maka ancaman hukumannya ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal," ungkap Mahfud dalam rilisnya, Jum'at (21/2).

Mahfud menanggapi santai pernyataan Akil terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Banten 2011 yang seakan menuding dirinya berada dibalik "permainan" perkara tersebut.


"KPK akan dengan mudah membuktikan kejahatan korupsi dan TPPU yang didakwakan kepada Akil Mohtar," ujarnya.

Ia mengakui, dalam perkara sengketa Pilkada yang dimenangkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno itu, memang dirinya bersama hakim konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman yang menjadi panel penanganan sengketa itu.

"Justru disitu korupsinya dia. Saya yang jadi Panel bersama Bu Maria dan Pak Anwar sudah melakukannya dengan benar, tapi Akil memungut korupsi (suap) dalam perkara itu. Nanti akan mudah dibuktikan oleh KPK, bagaimana dia melakukannya. KPK akan membuktikannya satu persatu," imbuh Mahfud.

Ia meyakini, KPK akan dengan mudah membuktikan kejahatan korupsi dan TPPU yang didakwakan kepada mantan Politis partai Golkar tersebut. Pasalnya, dalam sidang perdana bagi Akil dengan agenda dakwaan KPK itu sudah jelas arah pembuktiannya. Bahkan, Akil sudah mengakui hal-hal yang semula dibantah.

"Misal, dulu dia mengaku tak tahu kalau Chairunnisa akan ke rumahnya saat ditangkap tangan, sekarang ternyata ada bukti percakapan rencana pertemuan dan penyerahan uang melalui tawar menawar seperti  orang saling tawar dengan sopir bajaj," ujarnya.

Begitu juga terkait pernyataannya bahwa Akil menyimpan uang di ruang karaoke, ternyata menjadi benderang dalam sidang di Pengadilan Tipikor. "Ternyata salah satu dakwaan KPK menyebutkan uang itu memang disimpan di lemari tembok ruang karaoke. Yang menyimpan sopirnya, Daryono, atas perintah Akil," bebernya.

"Saat saya mengatakan itu dulu dia membantah ada uang di tembok bahkan pengacara Akil mengatakan saya memfitnah. Harus diingat, saya mengatakan itu atas informasi dari KPK," tegas Mahfud. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya