Berita

Politik

Front Max Havelaar Mau Hapus Dinasti dan Korupsi di Banten

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 22:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dan Banten Crisis Center (BCC) mendeklarasikan terbentuknya Front Max Havelaar. Para deklarator berharap, dengan langkah kecil ini, mereka bersama dengan masyarakat bisa menghapus dinasti dan korupsi yang ada di Banten.

Ketum PBHMI Adi Baiquni Adi Baiquni menegaskan bahwa Banten adalah kegiatan pertama PBHMI dalam melawan raja-raja kecil di daerah-daerah seluruh Indonesia. Orde Reformasi ditengarai mendorong munculnya raja-raja kecil di daerah otonom dan munculnya praktik-praktik korupsi.  

"Korupsi di daerah tidak mungkin terjadi jika tidak muncul praktik politik dinasti. Adanya penyalahgunaan wewenang dimungkinkan karena praktik dinasti tersebut," ujar Adi dalam jumpa pers deklarasi Front Max Havelaar di restoran Kampong Aer, Gading Serpong, Tangerang, Kamis (20/2).


Masih menurut Adi, daerah Lebak, Banten dan Max Havelaar tidak bisa dipisahkan.  Karena Max Havelaar pemerintah Hindia Belanda dan Pemerintah Belanda di Den Haag mendapat sorotan pedas dari masyarakat Eropa karena membiarkan terjadinya praktik perbudakan, kerja paksa dan korupsi yang dilakukan oleh Bupati pribumi dan keluarganya. Pada tahun 1850-an.
 
"Apa yang terjadi di Banten saat ini seperti mengulang kejadian pada pertengahan abad 18, saat perbudakan, kerja paksa dan korupsi merajalela di Banten.  Kasus korupsi dan perbudakan itu dilakukan oleh Bupati dan keluarganya puluhan tahun mengingat jabatan Bupati dapat diwariskan. Dan spirit dalam buku itulah yang ingin dibawa PBHMI dan BCC , untuk menghapus dinasti serta korupsi di Banten," ujar Adi Baiquni.
 
Miftahun Najah menjelaskan bahwa deklarasi yang digagas Banten Crisis Center (BCC) diharapkan menjadi simbol perjuangan anak muda Banten yang gelisah melihat berkembangnya dinasti di propinsi ini.
 
"Ada empat dinasti besar yang ada di Banten ini dan salah satunya adalah Dinasti Keluarga Ratu Atut. Jika dinasti tak terhapuskan, bisa diduga, Banten akan terpecah-pecah dan kita akan kembali lagi ke jaman penjajahan Belanda. Oleh karena itu, Banten harus bersih dari dinasti dan korupsi,” ujar Miftah tanpa menyebutkan tiga dinasti lainnya.
 
Menurut Miftah, sebagai tindak lanjut, Front Max Havelaar ini akan mendorong dan mengajak para tokoh masyarakat serta para pimpinan lokal untuk bersama-sama memperbaiki Propinsi Banten. "Yang pertama adalah membersihkan keluarga Ratu Atut dan kroni-kroninya dari pemerintahan."
 
Rudy Gani yang menjadi juru bicara menjelaskan, keterkaitan nama yang digunakan dan perjuangan Front Max Havelaar.  Max Havelaar adalah novel yang dibuat oleh Multatuli, nama samaran Eduard Douwes Dekker, seorang asisten residen Lebak. Novel yang membongkar praktik biadab, kerja paksa, perbudakan dan korupsi itu  ditulis oleh Mulltatulis pada tahun 1860 di sebuah penginapan kecil di Belgia.
 
Terkait dengan gerakan selanjutnya, Rudy mengungkapkan bahwa mereka akan beranjangsana dan bersilahturahmi ke tokoh-tokoh di Banten untuk berjalan bersama menghapus dinasti dan korupsi di propinsi ini.
 
Hadir dalam deklarasi  antara lain Sekretaris Umum HMI Cabang Ciputat Rizki Mullah, Ketua Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Ahmad Yusuf , dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Usep Mujani. Dalam deklarasi sempat diingatkan perjuangan alumnus HMI, Eky  Syachruddin (alm.) yang semasa hidup terus berjuang melawan penindasan dan rezim korup ketika awal berdirinya Propinsi Banten pada tahun 2000. Eky diduga menjadi korban praktik politik kotor yang dilakukan penguasa saat itu.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya