Berita

foto: tribun

Politik

Bawaslu Tidak Berhak Sentuh Baliho Bakal Capres

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Baliho bergambar para tokoh bakal calon presiden (Capres) marak memenuhi jalan-jalan kota Palembang dan kabupaten di Sumatera Selatan.

Walau mengganggu keindahan kota dan belum saatnya kampanye capres, Badan Pengawas Pemilu Sumsel menilai hal itu belum masuk kategori pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Alasannya, Bawaslu menilai para tokoh tersebut belum ditetapkan sebagai calon presiden yang sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Capres, barulah bisa ditindak. Kalau sekarang belum bisa dikategorikan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya, dikutip dari Rakyat Merdeka Online Sumsel, Rabu (19/2).


Bila KPU sudah menetapkan pasangan capres-cawapres resmi setelah pemilihan legislatif, maka Bawaslu dapat menerapkan pasal pelanggaran capres-cawapres dan memberlakukan aturan mengenai kampanye alat peraga.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengatakan, alat peraga kampanye para caleg ikut memenuhi sudut-sudut kabupaten/kota di Sumsel. Kalau hal itu, jelas-jelas pelanggaran dan pihaknya telah merekomendasikan KPU Sumsel untuk memerintahkan Sat Pol PP mencabutinya.

Penertiban alat peraga kampanye di sejumlah wilayah Sumsel sudah dilakukan. Namun, dua kabupaten yaitu Empat Lawang dan Ogan Ilir belum melakukan penertiban karena terkendala anggaran dan belum ada instruksi dari KPUD. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya