Berita

foto: tribun

Politik

Bawaslu Tidak Berhak Sentuh Baliho Bakal Capres

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Baliho bergambar para tokoh bakal calon presiden (Capres) marak memenuhi jalan-jalan kota Palembang dan kabupaten di Sumatera Selatan.

Walau mengganggu keindahan kota dan belum saatnya kampanye capres, Badan Pengawas Pemilu Sumsel menilai hal itu belum masuk kategori pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Alasannya, Bawaslu menilai para tokoh tersebut belum ditetapkan sebagai calon presiden yang sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Capres, barulah bisa ditindak. Kalau sekarang belum bisa dikategorikan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya, dikutip dari Rakyat Merdeka Online Sumsel, Rabu (19/2).


Bila KPU sudah menetapkan pasangan capres-cawapres resmi setelah pemilihan legislatif, maka Bawaslu dapat menerapkan pasal pelanggaran capres-cawapres dan memberlakukan aturan mengenai kampanye alat peraga.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengatakan, alat peraga kampanye para caleg ikut memenuhi sudut-sudut kabupaten/kota di Sumsel. Kalau hal itu, jelas-jelas pelanggaran dan pihaknya telah merekomendasikan KPU Sumsel untuk memerintahkan Sat Pol PP mencabutinya.

Penertiban alat peraga kampanye di sejumlah wilayah Sumsel sudah dilakukan. Namun, dua kabupaten yaitu Empat Lawang dan Ogan Ilir belum melakukan penertiban karena terkendala anggaran dan belum ada instruksi dari KPUD. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya