Berita

Adil Wahyu Wijaya/net

Hukum

Kejati Sumsel: Penahanan Bupati OKU Tidak Perlu Izin Presiden

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, penahanan terhadap Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Yulius Nawawi, sebagai tersangka dugaan penyelewengan Dana Bansos Kabupaten OKU 2008, tidak memerlukan izin Presiden RI.

Yulius ditahan atas kasus yang terjadi saat ia menjabat Wakil Bupati OKU. Ia ditahan bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2013, Eddy Yusuf.

Setelah berkasnya dilimpahkan dari Polda Sumsel ke Kejati Sumsel, Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi secara resmi ditahan dan dibawa ke Rutan Pakjo pada pukul 11.30 WIB.


Dikutip dari Rakyat Merdeka Online Sumsel, Asisten Intelejen Kejati Sumsel, Adil Wahyu Wijaya, mengatakan, saat ini proses hukum terhadap tersangka Eddy-Yulius telah memasuki tahap kedua.

"Penahanan tidak perlu surat izin dari Presiden. Penahanan sudah berjalan supaya kedua terdakwa ini, apabila terbukti bersalah, mudah untuk mengeksekusi mereka," kata Adil kepada wartawan, Rabu (19/2).

Menurut Adil, meskipun keduanya merupakan tokoh terkemuka di Sumsel tak ada perlakuan khusus bagi mereka selama menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

"Selama 20 hari mereka ditahan. Jika perlu perpanjangan akan kita lakukan, mengingat jika persidangan inkrah eksekusi menjadi mudah. Tidak ada perlakuan khusus bagi mereka, di mata hukum semuanya sama," tambahnya.

Dia melanjutkan, pada persidangan sebelumnya enam orang telah menjalani proses penahanan lantaran terbukti ikut serta dalam kasus penyelewengan dana itu.

"Jadi, hari ini dua orang kita tahan dan sebelumnya enam orang. Jadi kini jumlah delapan orang telah ditahan. Enam di antaranya telah putus di persidangan," tandasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya