Berita

Adil Wahyu Wijaya/net

Hukum

Kejati Sumsel: Penahanan Bupati OKU Tidak Perlu Izin Presiden

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, penahanan terhadap Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Yulius Nawawi, sebagai tersangka dugaan penyelewengan Dana Bansos Kabupaten OKU 2008, tidak memerlukan izin Presiden RI.

Yulius ditahan atas kasus yang terjadi saat ia menjabat Wakil Bupati OKU. Ia ditahan bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2013, Eddy Yusuf.

Setelah berkasnya dilimpahkan dari Polda Sumsel ke Kejati Sumsel, Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi secara resmi ditahan dan dibawa ke Rutan Pakjo pada pukul 11.30 WIB.


Dikutip dari Rakyat Merdeka Online Sumsel, Asisten Intelejen Kejati Sumsel, Adil Wahyu Wijaya, mengatakan, saat ini proses hukum terhadap tersangka Eddy-Yulius telah memasuki tahap kedua.

"Penahanan tidak perlu surat izin dari Presiden. Penahanan sudah berjalan supaya kedua terdakwa ini, apabila terbukti bersalah, mudah untuk mengeksekusi mereka," kata Adil kepada wartawan, Rabu (19/2).

Menurut Adil, meskipun keduanya merupakan tokoh terkemuka di Sumsel tak ada perlakuan khusus bagi mereka selama menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

"Selama 20 hari mereka ditahan. Jika perlu perpanjangan akan kita lakukan, mengingat jika persidangan inkrah eksekusi menjadi mudah. Tidak ada perlakuan khusus bagi mereka, di mata hukum semuanya sama," tambahnya.

Dia melanjutkan, pada persidangan sebelumnya enam orang telah menjalani proses penahanan lantaran terbukti ikut serta dalam kasus penyelewengan dana itu.

"Jadi, hari ini dua orang kita tahan dan sebelumnya enam orang. Jadi kini jumlah delapan orang telah ditahan. Enam di antaranya telah putus di persidangan," tandasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya