Berita

KPK, Telusuri Segera Dana Untuk Pengacara Atut!

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 15:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Banten Crisis Center (BCC) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana keluarga Ratu Atut Chosiyah yang diberikan kepada tim pengacara. Meskipun tim pengacara dan kliennya terikat oleh kontrak kerja, yang perlu diperiksa adalah asal dana tersebut.

"Hal yang sama juga berlaku bagi para artis. Sekalipun dikatakan terikat oleh kerja profesionalisme, KPK tetap menyita mobil-mobil yang diberikan," ujar Jurubicara BCC, Rudy Gani, dalam pesan elektronik yang diterima redaksi (Selasa, 18/2).

Di beberapa media, Firman Widjaja, kuasa hukum keluarga Ratut Atut mengatakan bahwa penetapan TPPU oleh KPK kepada Tubagus Chaery Wardana yang merupakan adik kandung Ratu Atut menunjukkan bahwa lembaga anti korupsi itu hanya mencari-cari kesalahan Wawan. Tindakan KPK itu, menurut Firman Widjaja, akan mendatangkan terror terhadap setiap para professional.


Pernyataan Firman Widjaja itu, menurut Rudy, harus disikapi serius oleh KPK. KPK harus memeriksa darimana uang yang digunakan untuk membayar Tim Pengacara keluarga Atut.

"Harus diberlakukan kasus yang sama antara uang yang diberikan kepada para artis dan juga kepada tim pengacara. Apapun profesinya, harus diduga dari mana uang itu berasal," paparnya.

Ada informasi bahwa Atut membayar Rp 20 hingga 24 miliar kepada tim pengacara. Pertanyaannya kata Rudy, dari mana uang tersebut berasal.

"Korupsi tetaplah korupsi dan uang yang didapat dari hasil korupsi tetaplah haram. Sehingga apapun profesinya, jika sudah patut diduga uang itu dari mana, harus diberlakukan status yang sama kepada para pengacara," ujar Rudy yang juga Ketua Bidang Politik PBHMI.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya