Berita

foto: antara

Politik

Pejabat Muratara Tolak Tapal Batas Buatan Mendagri

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemekaran dua Kabupaten antara Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba) di Sumatera Selatan masih mengandung persoalan. Tapal batas baru yang dibuat Dirjen Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri dinilai merugikan masyarakat Muratara.

Asisten I Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Muratara, Riswan Effendi, dalam penjelasan tertulisnya menegaskan, masalah batas wilayah perlu ditinjau ulang. Tapal batas tersebut dibuat tanpa peninjauan langsung terkait batas-batas wilayah yang ada di dua kabupaten tersebut.

"Kami menolak, dan tidak mau tanda tangan karena tapal batas yang dibuat Kemendagri tidak sesuai harapan masyarakat Muratara," kata Riswan yang mengaku kecewa terhadap Menteri Dalam Negeri.


Tapal batas dianggapnya merugikan karena ada wilayah-wilayah yang memiliki sumberdaya alam, seperti minyak dan gas alam yang berlimpah, malah dimasukkan ke wilayah Muba. Masalah wilayah ini harus diselesaikan sesuai aturan yang ada, bukan berdasarkan kepentingan semata atau kelompok.

"Kami akan memanfaatkan sumberdaya alam tersebut untuk membangun kabupaten baru, yaitu Muratara, tidak seperti Muba yang dianggap sudah besar," cetus Riswan.

Ia berharap, pihak Kabupaten Muba bisa ikhlas memberikan wilayah yang saat ini bersengketa menjadi wilayah Muratara.

"Kemendagri harus menentukan tapal batas ini sesuai dengan aturan yang ada dengan melakukan peninjauan di lapangan terkait batas-batas wilayah di Muba dan Muratara," tegas Riswan.

Pada 4 Juni 2013 lalu, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan. Tetapi, Musi Rawas Utara menganggap belum memiliki batas wilayah yang jelas. Masih ada konflik penetapan batas wilayah dengan beberapa kabupaten induk. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya