Berita

Nusantara

Kapolda Babel Akhirnya Lapor Kekayaan ke KPK

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 15:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kapolda Babel, Brigjen Budi Hartono Untung, melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini (Senin, 27/2).

"Betul, bapak Kapolda melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) selama 1,5 tahun sejak menjabat Kapolda Kepulauan Babel yang belum dilaporkan ke KPK," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Riza Yuliyanto kepada wartawan membenarkan.

Dia menerangkan bosnya lupa tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK.


"Bapak Kapolda mengaku khilaf dan lupa karena rutinitas pekerjaan yang sangat padat. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu 2014," katanya.

Ketidaktaatan Budi Hartono yang tidak melaporkan harta kekayaan kepada KPK sebelumnya diungkap Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK). Koordinator MABBAK Wismar Denny bangga atas langkah Kapolda Babel melaporkan harta kekayaan miliknya.

"Coba Kapolda melapor saat hari pertama menjabat, tentu kami tidak perlu susah-susah mengumpulkan data dan membuat laporan ke KPK," katanya kepada wartawan.

Wismar pun berharap pejabat di Babel meniru langkah Kapolda itu. Bukan malah melawan Undang-undang atau memusuhi masyarakat yang melaporkan kalau mereka tidak patuh kepada undang-undang.

"Kami sudah puas kalau Kapolda melaporkan hartanya. Biarlah selanjutnya semuanya berproses sesuai Undang-undang," demikian Denny.

Selain mengungkap Kapolda Babel Budi Hartono tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK, MABBAK juga melaporkan harta haram yang diduga hasil korupsi ke KPK. Dalam laporannya belum lama ini, MABBAK mencurigai harta kekayaan Kapolda Budi Untung bersumber dari hasil penjualan timah di Provinsi Babel.

Menjabat Kapolda Babel selama 1,5 tahun, Budi Untung disebut MABBAK antara lain sejumlah mobil, tanah seluas 2.200 meter persegi yang terletak di Komplek Villa Pondok Indah G27 Jakarta Selatan, dua unit kapal minyak jenis tongkang SPOB Diana 1/100 ton yang masing-masingnya seharga Rp 20 miliar, dan 4 unit kapal hisap pasir tanah.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya