Berita

gedung kpk/net

Hukum

KPK Tebang Pilih, Penerima Dana Simulator SIM Belum Dicekal

MINGGU, 16 FEBRUARI 2014 | 08:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bersikap tidak adil, diskriminatif dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

Dalam perkara dugaan gratifikasi di Kementerian ESDM misalnya, KPK mencegah dua anggota DPR, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto bepergian ke luar negeri. Sebaliknya, dalam kasus korupsi Simulator SIM, sejumlah pihak dibiarkan bebas, termasuk lima anggota DPR yg diduga menerima aliran dana Simulator SIM.

Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan cara-cara kerja KPK yang tidak adil ini. Dalam menuntaskan kasus Simulator SIM, Ketua KPK Abraham Samad diharapkan tidak tebang. Sehingga aliran dana ke sejumlah Jenderal Polri, ke Primkopol maupun ke sejumlah Anggota DPR diusut tuntas. KPK tidak bisa begitu saja melupakan kasus Simulator SIM, dengan hanya menjerat Irjen Djoko Susilo, mengingat fakta-fakta di persidangan Tipikor sudah terungkap adanya aliran dana ke Itwasum Polri, Primkopol, dan Anggota DPR.


"Tujuannya agar terungkap apakah aliran dana tersebut ada kaitannya dengan penyerbuan dan pengepung terhadap KPK beberapa waktu lalu," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Minggu (16/2).

Menurutnya, ada dua kesaksian dan fakta persidangan yang muncul di Pengadilan Tipikor. Pertama, kesaksian yang menyebutkan para pejabat Itwasum Polri menerima aliran dana Simulator SIM. Kedua, kesaksian yang menyebutkan
adanya empat dus yang berisi uang yang diduga berjumlah Rp 4 miliar yang diberikan kepada lima Anggota Komisi III DPR.

Di Pengadilan Tipikor, panitia lelang simulator Theddy Rusmawan mengaku pernah mengantarkan empat kardus uang kepada anggota DPR. Selain Muhammad Nazarudin (Partai Demokrat), Teddy menyebut nama lain yakni Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Desmond Mahesa (Partai Gerindra), dan Herman Heri (PDI Perjuangan).

"KPK diharapkan bekerja cepat agar menahan dan mencekal orang-orang yang disebutkan terlibat menerima aliran dana tersebut hingga mereka tidak menghilangkan barang bukti," ungkapnya.

"Tentu sangat tidak adil jika, kepada Sutan Batugana dan Tri Yulianto, KPK begitu cepat bertindak mencegah mereka. Dan sangat tidak adil, jika KPK bekerja cepat memeriksa dan menyita mobil dari artis-artis yang menerima aliran dana kasus Sapi Impor atau dalam kasus Wawan. Sementara orang-orang yang menerima aliran dana Simulator SIM dibiarkan enak-enakan melenggang," tambah Neta. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya