Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meyayangkan sikap Singapura yang terlalu jauh mencampuri urusan Indonesia lantaran menggunakan Usman dan Harun sebagai nama salah satu kapal perang baru milik Indonesia.
"Indonesia sebagai pemilik kapal berhak sepenuhnya atas pemberian nama untuk KRI baru buatan Inggris itu," ujar Wakil Sekjen Pertahanan dan Keamann PB HMI 2013-2015, Rahim Key, kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 12/2).
Menurut dia, penggunaan nama Usman dan Harun harus dilihat karena keduanya memotivasi tumbuhnya jiwa patriotik kepada Bangsa dan Negara Indonesia.
Sersan Usman bin H. Ali alias Djanatin dan Kopral Harun Harun alias Tohir bin Mahdar adalah dua prajurit Korps Komando TNI Angkatan Laut yang sekarang dikenal dengan nama Korps Marinir, yang di masa konfrontasi dengan Malaysia, pada 10 Maret 1965 keduanya meledakkan sebuah bom di Gedung MacDonald, di Orchard Road, tak jauh dari kompleks Istana Singapura. Aksi Usman dan Harun itu merupakan perintah langsung Presiden RI, Ir. Soekarno.
Pada saat itu Singapura adalah salah satu wilayah yang akan masuk dalam Negara Federasi Malaysia selain Brunei, Sabah, dan Serawak. Usman dan Harun melakukan aksinya di tempat di mana petinggi-petinggi militer dan orang-orang Inggris yang menjadi stakeholder pembentukan Negara Federasi Malaysia menginap.
PB HMI, kata Rahom, memperingatkan Pemerintah Singapura memaklumi penamaan kapal tersebut.
"Saya pikir TNI-AL yang memberikan nama KRI Usman-Harun itu sama seperti para dewa yang memuji-muji keberanian Hanoman yang telah memporak-porandakan kerajaan Alengka. Walaupun Hanoman dianggap penjahat yang telah memporak-porandakan kerajaan Alengka," terangnya.
[dem]