Berita

Boy Sadikin: Kisruh di GCM dan Mangga Dua Masalah Internal

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 00:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Politisi Senayan dan Kapolri jangan terjebak dalam kisruh internal sejumlah apartemen/rukan di DKI Jakarta. Pasalnya ada aktor intelektual di balik konflik antara segelintir warga, pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dan pengelola apartemen yang berusaha menggulirkan masalah internal menjadi isu nasional.

Begitu imbauan Wakil Ketua DPRD DKI Boy Bernadi Sadikin terkait rencana pertemuan sejumlah warga yang mengaku diperlakukan tidak adil oleh aparat hukum, pengurus PPRS dan pengelola ITC Mangga Dua, pekan depan dengan DPR dan pimpinan Polri.

"Persoalan warga ITC Mangga Dua cukup diselesaikan secara internal melalui mekanisme AD/ART PPRS saja. Kalau tidak puas, selesaikan di pengadilan. Tidak perlu dipolitisir seolah-olah menjadi masalah nasional dengan menyeret-nyeret keterlibatan Kapolri. Masak Kapolri diseret-seret untuk mengurus masalah internal warga. Masih banyak masalah lebih krusial yang perlu segera diselesaikan kapolri dan para wakil rakyat di Senayan," papar Boy Sadikin kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 11/2).


Ditambahkan, kisruh  antara segelintir penghuni dan pengelola kawasan ITC Mangga Dua, Graha Cempaka Mas (GCM) dan sejumlah apartemen dan kawasan niaga adalah hasil rekayasa sekelompok orang. Ada aktor intelektual yang sengaja membuat rusuh demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Tujuan akhirnya adalah menguasai dan mengelola koperasi di seluruh kawasan apartemen dan niaga di seluruh Indonesia. 

Untuk mencapai target, aktor intelektual mengadu-domba warga,  pengurus PPRS dan pengelola. Isu yang diusung di sejumlah tempat sama, yakni menolak kenaikan tagihan listrik, service charge, hingga terjadi konfllik dan membentuk  PPRS ilegal. Dari PPRS ilegal akan terbentuk koperasi di setiap kawasan yang dikendalikan oleh Induk Koperasi Kelola Kawasan (IK3) se-Indonesia. Jadi, keuangan di kawasan niaga dan rusun di Indonesia dikelola oleh IK3.

Sebagai persiapan, aktor intelektual telah membentuk Badan Persiapan  IK3. Untuk percontohan, aktor intelektual memulai aksinya di ITC Mangga Dua, Graha Cempaka Mas dan beberapa kawasan niaga di Jakarta.

Boy menambahkan, tindakan sang aktor intelektual tentu saja menabrak hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

''Melengserkan pengurus yang sah, misalnya, itu ada aturannya. Begitupun manajemen pengelolaan rusun, diterapkan sesuai aturan. Orang luar tidak perlu ikut campur urusan antara penghuni dan pengurus PPRS," katanya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya