Berita

Legitimasi Soekarwo Terganggu, Harusnya Mendagri Tunjuk Plt

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 00:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013 lalu masih menyisakan masalah hukum. Karenanya, jika Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) tetap dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hari ini, maka legitimasinya di hadapan rakyat Jatim akan berkurang.

"Seharusnya pelantikan gubernur-wakil gubernur Jatim ditunda. Proses hukumnya harus diselesaikan dulu. Perlu dipastikan bahwa pilgub lalu bebas dari suap dan manipulasi," kata mantan Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Jawa Timur, Athik Hidayatul Ummah kepada wartawan (Selasa, 11/2).

Salah satu hal yang mengganjal di mata rakyat Jatim adalah pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar bahwa pemenang sengketa pilkada Jatim adalah Khofifah.


"Jadi harus dibuktikan dulu. Kalau memang sudah jelas putusan MK itu bersih dari suap dan manipulasi, silahkan pelantikan dilaksanakan," terangnya.

Ia mengakui, putusan MK memang sudah final. Namun, munculnya pernyataan Akil Moechtar bisa mendelegitimasi pasangan Karsa sebagai gubernur-wakil gubernur Jatim.

"Legitimasi pasangan Pak Karwo dan Gus Ipul sebagai gubernur-wakil gubernur akan berkurang di hadapan masyarakat, jika proses pelantikan tetap dilanjutkan," imbuh aktivis pro demokrasi ini.

Ia menambahkan, sebagai institusi penegak hukum, MK bisa saja salah dalam mengeluarkan putusan. "Jika putusan itu salah, akan sangat menyakitkan bagi pasangan yang dikalahkan, karena putusan yang salah itu tak bisa diganggu gugat," katanya.

Dalam merespon masalah tersebut, katanya, Mendagri seharusnya mengangkat pelaksana tugas (Plt) gubernur Jawa Timur terlebih dahulu sebelum pelantikan dilakukan.

"Ini demi keadilan. Jangan sampai muncul kesan di masyarakat, hukum membela yang kuat, bukan membela yang benar," katanya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya