Berita

Eva Kusuma Sundari/net

DPR Ingatkan KPK Tak Ragu Sita Kekayaan Kapolda Babel

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 18:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masih ingat kasus anggota Polres Raja Ampat Papua, Aiptu Labora Sitorus yang jadi isu nasional? Kasus sejenis kini menyeruak dari Bangka Belitung (Babel). Kapolda Babel Brigjen Budi Hartono Untung disebut-sebut memiliki harta kekayaan yang tak wajar. Diduga kekayaannya hasil tindak pidana korupsi, Brigjen Budi sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi III DPR yang membidangi Hukum mengingatkan KPK agar menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Brigen Budi. KPK harus menjalankan penegakan hukum dengan tidak tebang pilih.

"Meskipun yang dilaporkan seorang Kapolda, KPK tetap harus melakukan proses hukum tanpa kecuali," ujar Angggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari kepada wartawan melalui sambungan telepon (Selasa, 11/2).


Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, penting bagi KPK untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan korupsi Kapolda Babel agar tidak menguatkan kesan KPK tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.

KPK sebelumnya dinilai publik tebang pilih karena belum juga memeriksa Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono padahal dia disebut dalam persidangan menerima uang 200 ribu dolar AS dari Permai Group. Penilaian serupa terhadap KPk juga muncul terkait penanganan megaskandal bailout Century yang disebut-sebut melibatkan Wakil Presiden Boediono.

Kasus kepemilikan harta haram Kapolda Babel dilaporkan ke KPK oleh Masyarakat Perantau Asal Babel Antikorupsi Pejabat Babel (MABBAK). Dalam laporannya, MABBAK mencurigai harta kekayaan Kapolda Budi Untung bersumber dari hasil penjualan timah di Provinsi Babel.

Menjabat Kapolda Babel selama 1,5 tahun, Budi Untung disebut MABBAK antara lain sejumlah mobil, tanah seluas 2.200 meter persegi yang terletak di Komplek Villa Pondok Indah G27 Jakarta Selatan, dua unit kapal minyak jenis tongkang SPOB Diana 1/100 ton yang masing-masingnya seharga Rp 20 miliar, dan 4 unit kapal hisap pasir tanah.

Eva mengapresiasi langkah MABBAK melaporkan Budi Hartono ke KPK. Menurut dia laporan MABBAK itu merupakan upaya membantu tugas KPK menegakkan UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Hasil laporan masyarakat harus dibuktikan KPK. Bila terbukti bersalah, harta kekayaannya harus disita agar menimbulkan efek jera," demikian Eva.

Sudah dilakukan permintaan tanggapan terhadap Budi Untung. Tanggapan akan disampaikan dalam berita selanjutnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya