Berita

Tolak FCTC Diratifikasi, NU akan Terus Tentang Kebijakan Pembatasan Tembakau

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 09:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Nahdatul Ulama (NU) mengingatkan, Framework Convention On Tobacco Control (FCTC) memaksa pembatasan atas produk-produk tembakau. Kalau FCTC diratifikasi, regulasi ini akan menambahkan diversifikasi produk tanaman tembakau ke produk pertanian lain.

Padahal pemaksaaan ini jelas tidak mudah bagi petani yang sudah terbiasa dengan pola tanam atas tanaman tertentu seperti tembakau.

"Jadi tidak bisa petani tembakau disuruh menanam singkong atau yang lain," tegas Imam Pituduh, Sekretaris Jendral Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU), dalam keterangan persnya, Selasa, (11/2).


Karena itu, NU mengimbau setiap rancangan regulasi yang mengatur pembatasan produk tembakau di Tanah Air harus berbasis kepentingan publik, bukan semata untuk kepentingan kelompok tertentu. Sikap NU itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, regulasi itu akan mengancam nasib ratusan ribu petani di Tanah Air.

"Kami menentang dengan pembatasan, karena tembakau adalah salah satu komoditas unggulan para petani," ungkapnya.

Pemerintah juga dinilai Imam hanya sekadar menjaga gengsi di dunia internasional dengan meratifikasi FCTC. Lihat saja alasan Kementerian Kesehatan yang menyatakan jika tidak meratifikasi FCTC, Indonesia akan tertinggal dibandingkan negara-negara lain. "Inikan seolah-olah kita gengsi saja," ujarnya.

Padahal, katanya lagi, kebijakan pemerintah seharusnya berbasis kepentingan publik, bukan semata untuk kepentingan kelompok tertentu. Apalagi, regulasi pembatasan rokok disinyalir untuk mengakomodir kepentingan asing semata.  

Imam mengatakan, pihaknya sudah melihat langsung dampak aturan pembatasan yang lebih dulu muncul terbukti nyata merugikan petani tembakau. Misalnya, UU Kesehatan dan Perda-perda di daerah yang sudah berlaku sejak beberapa tahun terakhir.

"Terbukti volume tembakau besar, namun posisi tawar petani sangat lemah, dan kesejahteraan merosot. Kami melihat petani di NTB, Temanggung, dan Kudus," katanya.
 
Itulah sebabnya, NU akan terus menentang kebijakan pembatasan tembakau. Imam menjelaskan bentuk penentangan NU melalui cara-cara yang edukatif misalnya melalui kegiatan road show ke petani-petani di daerah yang dimulai sejak akhir 2013.

"Contoh kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD), intinya kami berikan edukasi bahwa ada regulasi yang merugikan," ujarnya.

Menurut Imam, edukasi ini juga bermanfaat agar petani tetap optimis menanam tembakau dan industri lain non rokok tetap hidup. Selama ini muncul pandangan produk tembakau hanya untuk rokok saja, padahal ada manfaat lainnya seperti untuk industri kesehatan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya