Berita

Tolak FCTC Diratifikasi, NU akan Terus Tentang Kebijakan Pembatasan Tembakau

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 09:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Nahdatul Ulama (NU) mengingatkan, Framework Convention On Tobacco Control (FCTC) memaksa pembatasan atas produk-produk tembakau. Kalau FCTC diratifikasi, regulasi ini akan menambahkan diversifikasi produk tanaman tembakau ke produk pertanian lain.

Padahal pemaksaaan ini jelas tidak mudah bagi petani yang sudah terbiasa dengan pola tanam atas tanaman tertentu seperti tembakau.

"Jadi tidak bisa petani tembakau disuruh menanam singkong atau yang lain," tegas Imam Pituduh, Sekretaris Jendral Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU), dalam keterangan persnya, Selasa, (11/2).


Karena itu, NU mengimbau setiap rancangan regulasi yang mengatur pembatasan produk tembakau di Tanah Air harus berbasis kepentingan publik, bukan semata untuk kepentingan kelompok tertentu. Sikap NU itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, regulasi itu akan mengancam nasib ratusan ribu petani di Tanah Air.

"Kami menentang dengan pembatasan, karena tembakau adalah salah satu komoditas unggulan para petani," ungkapnya.

Pemerintah juga dinilai Imam hanya sekadar menjaga gengsi di dunia internasional dengan meratifikasi FCTC. Lihat saja alasan Kementerian Kesehatan yang menyatakan jika tidak meratifikasi FCTC, Indonesia akan tertinggal dibandingkan negara-negara lain. "Inikan seolah-olah kita gengsi saja," ujarnya.

Padahal, katanya lagi, kebijakan pemerintah seharusnya berbasis kepentingan publik, bukan semata untuk kepentingan kelompok tertentu. Apalagi, regulasi pembatasan rokok disinyalir untuk mengakomodir kepentingan asing semata.  

Imam mengatakan, pihaknya sudah melihat langsung dampak aturan pembatasan yang lebih dulu muncul terbukti nyata merugikan petani tembakau. Misalnya, UU Kesehatan dan Perda-perda di daerah yang sudah berlaku sejak beberapa tahun terakhir.

"Terbukti volume tembakau besar, namun posisi tawar petani sangat lemah, dan kesejahteraan merosot. Kami melihat petani di NTB, Temanggung, dan Kudus," katanya.
 
Itulah sebabnya, NU akan terus menentang kebijakan pembatasan tembakau. Imam menjelaskan bentuk penentangan NU melalui cara-cara yang edukatif misalnya melalui kegiatan road show ke petani-petani di daerah yang dimulai sejak akhir 2013.

"Contoh kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD), intinya kami berikan edukasi bahwa ada regulasi yang merugikan," ujarnya.

Menurut Imam, edukasi ini juga bermanfaat agar petani tetap optimis menanam tembakau dan industri lain non rokok tetap hidup. Selama ini muncul pandangan produk tembakau hanya untuk rokok saja, padahal ada manfaat lainnya seperti untuk industri kesehatan. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya