Berita

Edhie Baskoro Yudhoyono

Sampai Akhir Bulan Ibas Belum juga Disentuh, KPK akan Digugat

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 09:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) serius akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi kalau sampai akhir bulan ini tidak juga memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono terkait pengusutan aliran dana Hambalang.

Pada Rabu 29 Januari 2014 kemarin, MAKI melayangkan somasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang salah satu tuntutannya mendesak lembaga anti korupsi itu memeriksa Sekjen DPP Partai Demokrat yang akrab disapa Ibas itu.

"Maksimal 30 hari tidak dipanggil, saya akan gugat, mempraperadilankan KPK. Bahannya sudah disiapkan, tinggal disusun-susun. Tim lawyer juga sudah siap. Jadi tinggal nunggu batas waktu saja kok," jelas Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 11/2).


Menurutnya, pemeriksaan putra SBY itu penting untuk mengungkap kasus yang juga membelit sejumlah elit Partai Demokrat tersebut. Salah satu alasannya, terkait dugaan aliran dana Hambalang mengalir ke Kongres Demokrat. Saat Kongres Mei 2010 lalu itu, Ibas menjabat sebagai Ketua Steering Comittee.

"Apakah (aliran dana) ini hanya dimanfaatkan Anas atau mengalir untuk bayar konsumsi, sewa gedung atau uang saku peserta. Itu kan harus didalami. Jadi SC harus ditanya," jelas Boyamin.
 
Boyamin yang juga seorang praktisi hukum ini menjelaskan, perbuatan melawan hukum, tidak semata-mata karena sengaja melakukan. Namun, lalai atau membiarkan juga bisa dianggap membantu atau terlibat dalam perbuatan melawan hukum tersebut.

"Misalnya, sebagai SC dia tidak peduli uang itu darimana pun, diterima untuk membiayai (Kongres). Itu tidak boleh kalau ternyata ada uang haram. Karena dia berkewajiban untuk memverifikasi halal atau haram," ungkapnya.

Selain itu, pengusutan Ibas juga penting karena posisinya pada saat Kongres PD sebagai tim sukses Andi Mallarangeng. Karena itu harus ditelisik.

"Menurut pengertian Anas, semua (calon) punya Timses. Dan semua punya logistik sendiri-sendiri. Kan bisa saja nanti dikembangkan, selain Anas mungkin tidak dari Hambalang. Tapi (calon lain) bisa saja dari proyek-proyek yang lain. KPK harus kesana arahnya," demikian Boyamin. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya