Berita

Edhie Baskoro Yudhoyono

Sampai Akhir Bulan Ibas Belum juga Disentuh, KPK akan Digugat

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 09:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) serius akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi kalau sampai akhir bulan ini tidak juga memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono terkait pengusutan aliran dana Hambalang.

Pada Rabu 29 Januari 2014 kemarin, MAKI melayangkan somasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang salah satu tuntutannya mendesak lembaga anti korupsi itu memeriksa Sekjen DPP Partai Demokrat yang akrab disapa Ibas itu.

"Maksimal 30 hari tidak dipanggil, saya akan gugat, mempraperadilankan KPK. Bahannya sudah disiapkan, tinggal disusun-susun. Tim lawyer juga sudah siap. Jadi tinggal nunggu batas waktu saja kok," jelas Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 11/2).


Menurutnya, pemeriksaan putra SBY itu penting untuk mengungkap kasus yang juga membelit sejumlah elit Partai Demokrat tersebut. Salah satu alasannya, terkait dugaan aliran dana Hambalang mengalir ke Kongres Demokrat. Saat Kongres Mei 2010 lalu itu, Ibas menjabat sebagai Ketua Steering Comittee.

"Apakah (aliran dana) ini hanya dimanfaatkan Anas atau mengalir untuk bayar konsumsi, sewa gedung atau uang saku peserta. Itu kan harus didalami. Jadi SC harus ditanya," jelas Boyamin.
 
Boyamin yang juga seorang praktisi hukum ini menjelaskan, perbuatan melawan hukum, tidak semata-mata karena sengaja melakukan. Namun, lalai atau membiarkan juga bisa dianggap membantu atau terlibat dalam perbuatan melawan hukum tersebut.

"Misalnya, sebagai SC dia tidak peduli uang itu darimana pun, diterima untuk membiayai (Kongres). Itu tidak boleh kalau ternyata ada uang haram. Karena dia berkewajiban untuk memverifikasi halal atau haram," ungkapnya.

Selain itu, pengusutan Ibas juga penting karena posisinya pada saat Kongres PD sebagai tim sukses Andi Mallarangeng. Karena itu harus ditelisik.

"Menurut pengertian Anas, semua (calon) punya Timses. Dan semua punya logistik sendiri-sendiri. Kan bisa saja nanti dikembangkan, selain Anas mungkin tidak dari Hambalang. Tapi (calon lain) bisa saja dari proyek-proyek yang lain. KPK harus kesana arahnya," demikian Boyamin. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya