Berita

dahlan iskan/net

Kader PD Mendukung karena Dahlan Iskan Siap Hukum Maksimal Koruptor

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 08:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dahlan Iskan punya komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi kalau terpilih sebagai Presiden RI. Karena itulah, sebagian elit Partai Demokrat mendukungnya dalam Konvensi calon presiden yang digelar partai penguasa tersebut.

Pengurus DPP Partai Demokrat, Mohamad Sukri, mengaku sudah membuat komitmen dengan Dahlan Iskan. Karena persepsi mereka sama dalam pemberantasan korupsi. Tekad Sukri kalau terpilih menjadi anggota DPR adalah merevisi UU Tipikor didukung Menteri BUMN tersebut.

"Fokus (revisi) pada dua hal. Koruptor mendatang harus dipidana dan diperdata. Perdatanya adalah harta koruptor harus dirampas oleh negara dan dikembalikan untuk rakyat. Pidananya, koruptor harus dihukum maksimal. Ini adalah komunikasi politik yang saya bangun dan sama dengan persepsi beliau," ujar Sukri kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 11/2).


Dia mengakui, pemiskinan koruptor sudah mulai dilakukan KPK, dengan menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, menurutnya lagi, hal itu tidak cukup makanya harus tetap dikuatkan. "Untuk mendukung ke arah itu, KPK harus dipermanenkan, bukan hanya ad hoc. Jadi bila perlu (koruptor) dihukum mati," tegas caleg DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat 8, yang meliputi Cirebon dan Indramayu ini.

Ketua Umum DPN Koalisi Rakyat Demokrat ini mengaku sudah pernah didekati oleh sejumlah peserta Konvensi lainnya. Cuman, tidak ada yang secara tegas mengamini dan mendukung komitmen soal pemberantasan korupsi yang ia ajukan tersebut.

"Sementara Dahlan berani mengatakan, bahkan dia sampaikan pada pidato waktu pembukaan acara Konvensi di hotel Sahid. Saya sangat apresisasi. Saya secara pribadi dengan gerbong saya mendukung Pak DI,"  demikian Ketua DPN Dekopin Pusat ini. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya