Berita

AS Minta Penundaan Kemasan Polos untuk Rokok

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 15:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Enam lembaga bisnis Amerika Serikat bersama-sama meminta pemerintah Selandia Baru menunda pemberlakuan undang-undang kemasan polos untuk rokok. Rancangan undang-undang Lingkungan Bebas Rokok (Kemasan Polos Rokok) itu akan dibacakan di parlemen untuk pertama kalinya besok (Selasa, 11/2).

Kelompok yang mencakup Kamar Dagang AS, Dewan Perdagangan Asing Nasional, dan Asosiasi Manufaktur Nasional, mengatakan undang-undang tersebut dapat menghilangkan hak pengusaha menggunakan ciri khasnya. Regulasi itu dikhawatirkan mendorong pertumbuhan pasar gelap.

Permintaan AS sepertinya akan menjadi polemik. Menteri Kesehatan Tariana Turia berkeras, mengatakan Selandia Baru adalah negara berdaulat yang bisa membuat undang-undang apa pun demi kepentingan nasionalnya.


William Reinsch dari Dewan Perdagangan Asing Nasional mengatakan kepada acara Morning Report di Radio New Zealand, Senin (10/2), undang-undang itu sebenarnya melanggar kewajiban perdagangan internasional Selandia Baru.

"Pemerintah tidak punya kebebasan mutlak untuk melakukan apa pun yang mereka mau jika terkait dengan sistem internasional," kata Reinsch.

"Selagi hal ini terjadi, Selandia Baru adalah pemimpin WTO. Mantan perdana menteri Mike Moore pernah menjadi direktur jenderal. Duta Besar Selandia Baru untuk WTO pernah memimpin komisi pertanian selama bertahun-tahun. Lagi pula, biasanya Selandia Baru selalu paling depan dalam mengingatkan semua pihak untuk menghormati peraturan," ujarnya.

Reinsch punya kepentingan karena beberapa anggota lembaganya adalah perusahaan rokok. Pemerintah Selandia Baru pernah mengatakan, mereka akan menunggu hasil aksi legal terhadap Australia atas legislasi ini sebelum memberlakukan kemasan polos.
 
Sementara itu, Partai NZ First menyuarakan penolakan terhadap rencana penerapan undang-undang ini. "Kemasan polos hanya akan membuka lebih banyak tuntutan hukum yang pada akhirnya membebani pembayar pajak jutaan dolar," kata Ketua NZ First Winston Peters.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya